Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Empat Mantan Dirut Krakatau Steel Diperiksa dalam Lanjutan Kasus Korupsi Pabrik Blast Furnace

M Nurhadi

Selasa, 05 April 2022 | 07:35 WIB
Empat Mantan Dirut Krakatau Steel Diperiksa dalam Lanjutan Kasus Korupsi Pabrik Blast Furnace
Ilustrasi Krakatau Steel

Suara.com - Empat mantan Direktur Utama PT Krakatau Engineer diperiksa penyidik dari Jampidsus Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

"Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (4/4/2022).

Ia menambahkan, empat orang tersebut diantaranya berinisial IP yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2011. Kemudian BP Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2013 dan  WK Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2016.

"LAD selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering Tahun 2018, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," ujar Ketut. 

Mereka diperiksa dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi kelengkapan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kasus ini sendiri sudah berstatus penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.

Penelusuran kasus ini bermula tahun 2011 saat PT Krakatau Steel mulai membangun Pabrik Blast Furnace (BFC) bahan bakar batubara hingga 2019.

Pembangunan ini bertujuan memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah, karena dengan menggunakan bahan bakar Gas biaya produksi lebih mahal.

Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering kala itu memenangkan lelang dengan sumber dana awal dibiayai Bank Eksport Credit Agency (ECA) dari China.

baca juga

Namun, belakangan, ECA tidak menyetujui pembiayaan proyek dimaksud karena Ebitda atau kinerja keuangan perusahaan PT Krakatau Steel tidak memenuhi syarat.

PT Krakatau Steel kemudian mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI, Mandiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB, dan LPEI.

Nilai kontrak setelah mengalami perubahan adalah Rp 6.921.409.421.190 dan pembayaran yang telah dilaksanakan adalah sebesar Rp 5.351.089.465.278 dengan rincian, porsi luar negeri Rp 3.534.011.770.896 dan porsi lokal Rp 1.817.072.694.382.

Dampaknya, proyek ini dihentikan pada 19 Desember 2019 meski pekerjaan belum 100 persen dan setelah dilakukan uji coba bahwa operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar. Proyek ini berakhir mangkrak.

"PT Krakatau Steel melakukan pembangunan pabrik Blast Furnace dengan tujuan untuk peningkatan produksi baja nasional, proyek tersebut dimulai pada tahun 2011 sampai tahun 2015 dan dilakukan beberapa kali addendum sampai dengan tahun 2019," kata Ketut.

Alasan proyek ini tidak lagi dilanjutkan karena biaya produksi lebih tinggi dari harga slab di pasar dan berdasarkan hal tersebut, terindikasi adanya tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

POPULER: Anak Gembong PKI Soal Usulan Jenderal Andika, Harta Herry Wirawan Dirampas hingga Rahmat Effendi Tersangka TPPU

POPULER: Anak Gembong PKI Soal Usulan Jenderal Andika, Harta Herry Wirawan Dirampas hingga Rahmat Effendi Tersangka TPPU

Bekaci | Selasa, 05 April 2022 | 07:00 WIB

Jalankan Keadilan Restoratif, 907 Perkara Dihentikan Kejaksaan Agung

Jalankan Keadilan Restoratif, 907 Perkara Dihentikan Kejaksaan Agung

Sulsel | Selasa, 05 April 2022 | 02:05 WIB

Dari Kadis Pendidikan hingga Direktur RSUD Kota Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi

Dari Kadis Pendidikan hingga Direktur RSUD Kota Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi

Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 23:25 WIB

Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 18:50 WIB

Tukar Denda dengan Penjara, Angelina Sondakh Beberkan Jumlah Hartanya Saat Ini

Tukar Denda dengan Penjara, Angelina Sondakh Beberkan Jumlah Hartanya Saat Ini

News | Senin, 04 April 2022 | 18:20 WIB

Pemeriksaan Saksi Tuntas, Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Masuk Tahap Kesimpulan

Pemeriksaan Saksi Tuntas, Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Masuk Tahap Kesimpulan

Surakarta | Senin, 04 April 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:41 WIB

2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam

2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3

Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:31 WIB

×