Negara Bisa Raup Rp 1 Triliun dari Pajak Kripto Setiap Tahun

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 06 April 2022 | 14:36 WIB
Negara Bisa Raup Rp 1 Triliun dari Pajak Kripto Setiap Tahun
ilustrasi koin kripto. (Antara)

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan baru saja merilis aturan pengenaan pajak kripto dan mulai berlaku pada 1 Mei 2022 mendatang.

Pajak yang ditarik adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga Pajak Penghasilan (PPh).

Ketentuan mengenai pajak kripto ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan juga Pajak Penghasilan atas transaksi perdagangan aset kripto yang dirilis hari, Selasa (5/4/2022).

Sesuai aturan setiap transaksi dari kripto akan dikenakan PPN. Tarif sebesar 1 persen dari tarif PPN (11 persen) atau 0,1 persen kemudian dikali dengan nilai transaksi jika melalui perdagangan fisik, serta tarif 2 persen dari tarif PPN 11 persen atau 0,2 persen dikali dengan nilai transaksi jika melalui bukan pedagang fisik.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun optimistis bahwa dengan adanya tarif pajak kripto ini bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa dan PTLL Bonarsius Sipayung menjelaskan jika rata-rata transaksi aset kripto di Indonesia sebesar Rp850 triliun per tahun, tentu pajak yang dihasilkan bisa mencapai Rp1 triliun.

"Total transaksi kripto ini sekitar Rp850 triliun, berarti ya coba dikali 0,2 persen deh, jadi sekitar Rp1 triliun," kata Bonarsius secara vertikal, Rabu (6/4/2022).

Sementara itu, Kasubdit Humas DJP Dwi Astuti menegaskan bahwa perkiraan yang disampaikan Bonarsius tersebut mengacu pada nilai transaksi tahun sebelumnya dimana belum diterapkan pajak untuk kripto.

Adapun untuk potensi penerimaan tahun ini akan bergantung pada realisasi nilai transaksinya.

"Jadi jumlahnya bisa naik turun, ini sangat bergantung pada actual transaksinya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat hingga Februari 2022 transaksi aset kripto di tanah air mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan mencapai 12,4 juta.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia sangat berkembang pesat.

"Hingga Februari 2022 transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun," ungkap Wisnu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Puncaknya kata dia pada tahun 2021 lalu dimana jumlah transaksi aset kripto meningkat drastis sebesar 1.222,84 persen

"Mengalami peningkatan yang sangat pesat, di mana pada tahun 2020 hanya transaksinya Rp64,9 juta kemudian meningkat pada 2021 mencapai Rp859,4 triliun," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia

Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 14:05 WIB

Setengah Pemilik Kripto Pemain Baru, Terbanyak dari Brasil dan Indonesia

Setengah Pemilik Kripto Pemain Baru, Terbanyak dari Brasil dan Indonesia

News | Rabu, 06 April 2022 | 13:59 WIB

Indra Kenz Ternyata Miliki Proyek Kripto Botxcoin, Bagaimana Nasibnya Kini?

Indra Kenz Ternyata Miliki Proyek Kripto Botxcoin, Bagaimana Nasibnya Kini?

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 13:56 WIB

Terkini

PT LAM Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Usai Lebaran, Lulusan SMA/SMK Bisa Lamar

PT LAM Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Usai Lebaran, Lulusan SMA/SMK Bisa Lamar

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:03 WIB

Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026

Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:58 WIB

Libur Lebaran, Tren Liburan Kapal Pesiar Mewah Jadi Primadona Baru

Libur Lebaran, Tren Liburan Kapal Pesiar Mewah Jadi Primadona Baru

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:53 WIB

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:45 WIB

Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman

Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:43 WIB

Danantara Buka Pendaftaran Gelombang II Proyek Listrik Tenaga Sampah

Danantara Buka Pendaftaran Gelombang II Proyek Listrik Tenaga Sampah

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:26 WIB

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:27 WIB

CBDK Raup Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Laba Bersih Melonjak 48 Persen

CBDK Raup Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Laba Bersih Melonjak 48 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:10 WIB

Pertamina dan Wamen ESDM Tinjau Fuel Terminal Padalarang, Pastikan BBM Aman pada Idulfitri 2026

Pertamina dan Wamen ESDM Tinjau Fuel Terminal Padalarang, Pastikan BBM Aman pada Idulfitri 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 06:28 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB