Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Negara Bisa Raup Rp 1 Triliun dari Pajak Kripto Setiap Tahun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 06 April 2022 | 14:36 WIB
Negara Bisa Raup Rp 1 Triliun dari Pajak Kripto Setiap Tahun
ilustrasi koin kripto. (Antara)

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan baru saja merilis aturan pengenaan pajak kripto dan mulai berlaku pada 1 Mei 2022 mendatang.

Pajak yang ditarik adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga Pajak Penghasilan (PPh).

Ketentuan mengenai pajak kripto ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan juga Pajak Penghasilan atas transaksi perdagangan aset kripto yang dirilis hari, Selasa (5/4/2022).

Sesuai aturan setiap transaksi dari kripto akan dikenakan PPN. Tarif sebesar 1 persen dari tarif PPN (11 persen) atau 0,1 persen kemudian dikali dengan nilai transaksi jika melalui perdagangan fisik, serta tarif 2 persen dari tarif PPN 11 persen atau 0,2 persen dikali dengan nilai transaksi jika melalui bukan pedagang fisik.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun optimistis bahwa dengan adanya tarif pajak kripto ini bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa dan PTLL Bonarsius Sipayung menjelaskan jika rata-rata transaksi aset kripto di Indonesia sebesar Rp850 triliun per tahun, tentu pajak yang dihasilkan bisa mencapai Rp1 triliun.

"Total transaksi kripto ini sekitar Rp850 triliun, berarti ya coba dikali 0,2 persen deh, jadi sekitar Rp1 triliun," kata Bonarsius secara vertikal, Rabu (6/4/2022).

Sementara itu, Kasubdit Humas DJP Dwi Astuti menegaskan bahwa perkiraan yang disampaikan Bonarsius tersebut mengacu pada nilai transaksi tahun sebelumnya dimana belum diterapkan pajak untuk kripto.

Adapun untuk potensi penerimaan tahun ini akan bergantung pada realisasi nilai transaksinya.

baca juga

"Jadi jumlahnya bisa naik turun, ini sangat bergantung pada actual transaksinya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat hingga Februari 2022 transaksi aset kripto di tanah air mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan mencapai 12,4 juta.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia sangat berkembang pesat.

"Hingga Februari 2022 transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun," ungkap Wisnu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).

Puncaknya kata dia pada tahun 2021 lalu dimana jumlah transaksi aset kripto meningkat drastis sebesar 1.222,84 persen

"Mengalami peningkatan yang sangat pesat, di mana pada tahun 2020 hanya transaksinya Rp64,9 juta kemudian meningkat pada 2021 mencapai Rp859,4 triliun," ungkapnya.

Begitu juga dari sisi pelanggan juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi dari 11,2 juta pelanggan menjadi 12,4 juta pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia

Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 14:05 WIB

Setengah Pemilik Kripto Pemain Baru, Terbanyak dari Brasil dan Indonesia

Setengah Pemilik Kripto Pemain Baru, Terbanyak dari Brasil dan Indonesia

News | Rabu, 06 April 2022 | 13:59 WIB

Indra Kenz Ternyata Miliki Proyek Kripto Botxcoin, Bagaimana Nasibnya Kini?

Indra Kenz Ternyata Miliki Proyek Kripto Botxcoin, Bagaimana Nasibnya Kini?

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 13:56 WIB

Terkini

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:50 WIB

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:47 WIB

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

23 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Bapak-Bapak, Murah dan Pasti Kepakai

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Hujan Deras Guyur Pakansari, Pertanda Timnas Indonesia Hujani Vietnam dengan Banyak Gol?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Fenomena Kerja "Serabutan" di Era Modern: Cari Fleksibilitas atau Terpaksa?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Melambat di Triwulan II 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×