Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 19 April 2022 | 08:43 WIB
Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate.

Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, menegaskan bahwa perekonomian nasional beberapa waktu ke depan akan sangat bergantung pada kekuatan domestik, atau produk dalam negeri.

Hal tersebut dikatakannya saat Showcase and Business Matching tahap kedua bertajuk “Produk IT dan Digital” yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta.

Atas kondisi itulah maka Showcase and Business Matching digelar. Teten pun menegaskan langkah tersebut untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, bahwa 40 persen belanja kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah untuk membeli produk-produk koperasi dan UKM.

“Nilai cukup besar sekitar Rp400 triliun. Kalau kita belanjakan atau 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk membeli produk-produk UKM, Badan Pusat Statistik BPS sudah menghitung akan terjadi pertumbuhan ekonomi hingga 100,85 persen,” kata Menteri Teten ditulis Selasa (19/4/2022).

Jumlah ini dikatakannya bukan nilai yang kecil di tengah ekonomi global dunia yang sedang lesu. Apalagi jika ini berjalan, juga bisa menyerap dan menciptakan sekitar dua juta lapangan kerja.

Lebih dari itu, jika sudah ada kepastian pasar untuk produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tentu akan mempercepat akselerasi penyaluran pembiayaan untuk sektor ini. Saat ini saja, pemerintah sudah menaikkan porsi kredit perbankan untuk sektor UMKM sebesar 30 persen.

“Ini akan menjadi momentum bagi kebangkitan UMKM untuk meningkatkan kualitas produksi dan kapasitas produksinya,” kata Menteri Teten.

Pada kesempatan tersebut, Teten Masduki pun mengajak semua Kementerian, Lembaga hingga Pemerintah Daerah agar mendukung serta berkomitmen menggunakan produk-produk dalam negeri.

“Akan terjadi pertumbuhan ekonomi dan bisa menyerap lapangan kerja sekitar 2 juta. Untuk menjadi negara 4 besar dunia, harus dari sekarang kita memperkuat sektor produksi kita,” kata Teten.

Pada Showcase dan Business Matching tahap kedua ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengangkat tema “Teknologi Informasi, Komunikasi dan Digital”. Menurut Teten, produk-produk di bidang teknologi informasi, komunikasi dan digital buatan dalam negeri bagus dan mumpuni untuk bersaing di dunia pasar.

“Ada macam-macam produknya mulai dari simulator, mobil penangkap sinyal, produk aplikasi, hingga alat pertanian dengan tekonologi. Kami harapkan dengan adanya Showcase ini ada interaksi dengan pelaku UMKM, sehingga dapat memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Gerard Plate, memastikan kementeriannya mengalokasikan lebih dari 60 persen dari total anggaran 2022 untuk belanja produk-produk buatan dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut dikatakannya sebagai dukungan nyata Kementerian Kominfo dalam menggunakan produk dalam negeri, seperti yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpers) No 2 Tahun 2022.

Pembiayaan Kominfo untuk belanja produk dalam negeri, diungkap Johnny adalah sebesar lebih dari Rp16 triliun, dari Rp25 triliun total anggaran yang ada.

“Kemarin saya diinformasikan (oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo) bahwa 60 persen anggaran, untuk produk dalam negeri,” ujar Menkominfo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Plate Alokasikan 60 Persen Anggaran untuk Belanja Produk dalam Negeri

Menteri Plate Alokasikan 60 Persen Anggaran untuk Belanja Produk dalam Negeri

Tekno | Selasa, 19 April 2022 | 03:05 WIB

Kominfo Ajak BUMN dan Swasta Pakai Produk Buatan dalam Negeri

Kominfo Ajak BUMN dan Swasta Pakai Produk Buatan dalam Negeri

Tekno | Senin, 18 April 2022 | 22:41 WIB

Baznas Luncurkan Z Auto untuk Berdayakan Mustahik di Bidang Usaha Bengkel Motor

Baznas Luncurkan Z Auto untuk Berdayakan Mustahik di Bidang Usaha Bengkel Motor

News | Senin, 18 April 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:55 WIB

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:43 WIB

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:35 WIB

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:32 WIB

Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian

Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:56 WIB

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:38 WIB

Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat

Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:38 WIB

Harga Pangan Nasional Pasca-Lebaran: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi Naik

Harga Pangan Nasional Pasca-Lebaran: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:36 WIB