Alokasi tersebut lebih besar dari target belanja anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk produk dalam negeri setiap tahun, yang minimal sebesar 40 persen.
Jumlah tersebut dikatakan Johnny tak lepas dari peranan jajaran pejabat Kementerian Kominfo, khususnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo yang telah berupaya keras menelaah dan memilah anggaran untuk kemudian mengalokasikannya ke belanja produk dalam negeri.
“Saya berterima kasih juga kepada Sekretaris Jenderal Kominfo Ibu Mira (Tayyiba), yang bekerja secara serius dan sungguh-sungguh untuk menelaah dan memilah anggaran Kominfo per tahun, berapa yang bisa dipakai untuk belanja produk dalam negeri,” katanya.
Selanjutnya dari alokasi tersebut, Kementerian Kominfo akan memilah dan mengalokasikan, untuk produk sektor industri yang menjadi domain Kementerian Perindustrian dan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi wilayah Kementerian Koperasi dan UKM.
Menkominfo pun berharap langkah Kementeriannya dengan alokasi melebihi target, bisa dicontoh K/L lain, sehingga roda perekonomian khususnya pelaku UMKM terus bergerak.
Jika semua kementerian dan Lembaga mengalokasikan hingga 60 persen anggarannya untuk belanja produk dalam negeri, angka belanja pemerintah tersebut diproyeksi lebuh dari Rp1.400 triliun.
“Kalau semuanya (K/L) bersemangat seperti itu, maka dari Rp2.800 triliun (APBN 2022) tinggal dikalikan 60 persen. Berapa banyak, lebih jauh di atas Rp1.400 triliun, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” jelasnya.
Alokasi belanja produk dalam negeri yang sangat besar oleh pemerintah tersebut menurutnya harus diawasi dan diperlukan pendampingan agar dapat direalisasikan dengan benar.
Oleh karenanya Kementerian Kominfo dipastikan memberi dukungan penuh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa digital atau e-katalog yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar proses belanja barang bisa dilakukan dengan memperhatikan tata pemerintahan (governance) dan akuntabilitasnya.
Baca Juga: Menteri Plate Alokasikan 60 Persen Anggaran untuk Belanja Produk dalam Negeri
“Kominfo memperhatikan pelaksanaannya betul-betul secara digital (oleh LKPP) bisa dilakukan dengan mudah dan terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Sekjen Kemendikbud Republik Indonesia, Suharti, mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya belanja K/L untuk barang dan jasa Produk Dalam Negeri (PDN).
“Dari Rp15 triliun anggaran belanja barang dan jasa, kami akan alokasikan 95%nya adalah untuk produk dalam negeri,” tegasnya.
Kemendikbudristek pun dikatakan Suharti, telah berkoordinasi dengan mengundang semua PPK dan bendahara untuk sama-sama satu visi, yaitu melaksanakan arahan Presiden untuk meningkatkan produk dalam negeri.
“Dan itu kami komit untuk melaksanakan. Selain membeli barang dan jasa dalam negeri, dari dunia pendidikan kita juga mendorong agar sekolah-sokolah atau universitas menciptakan produk dan jasa karya dalam negeri,” katanya.
Senada dengan Suharti, Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tedi Bharata, mengungkapkan jika Menteri BUMN pun telah menyampaikan sangat mendukung pembelian barang dan jasa Produk Dalam Negeri (PDN).