Kronologi PSS Sleman, Persija dan Madura United Terseret dalam Investasi Bodong Viral Blast

M Nurhadi

Selasa, 19 April 2022 | 13:15 WIB
Kronologi PSS Sleman, Persija dan Madura United Terseret dalam Investasi Bodong Viral Blast
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhani didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kapagpenum) Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan berkas penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Putra Wibowo saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tiga klub sepak bola di divisi teratas Indonesia kini tengah diperiksa petugas dari Bareskrim Polri lantaran terseret dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang robot trading Viral Blast

"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," jelas Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Senin (18/4/2022).

Pemeriksaan dilakukan lantaran tiga klub itu diduga kuat menerima sponsor dari Viral Blast.

"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," ungkap dia.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri selama beberapa hari belakangan terus mendalami dugaan penipuan yang menyeret nama investasi robot trading Viral Blast. 

Saat ini, empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.

Tiga diantaranya, yaitu RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member sebelum melakukan trading di bursa komoditas.

Diperkirakan lebih dari 12 ribu member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.

Mengutip dari Warta Ekonomi, penyidik telah menyita dan memblokir sejumlah rekening milik para tersangka dengan total uang Rp90 miliar lebih.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Besok Diperiksa Sebagai Tersangka

Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Besok Diperiksa Sebagai Tersangka

Kalbar | Selasa, 19 April 2022 | 11:39 WIB

Jalani Pemeriksaan hingga 8 Jam, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Jalani Pemeriksaan hingga 8 Jam, Vanessa Khong dan Sang Ayah Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

Kalbar | Selasa, 19 April 2022 | 11:03 WIB

Bereskan Kegaduhan Soal Kontrak Riki Dwi, Manajemen PSS Sleman Sowan ke Persekat Tegal

Bereskan Kegaduhan Soal Kontrak Riki Dwi, Manajemen PSS Sleman Sowan ke Persekat Tegal

Jogja | Selasa, 19 April 2022 | 09:27 WIB

Vanessa Khong Resmi Ditahan atas Kasus Indra Kenz, Instagramnya Mendadak Raib

Vanessa Khong Resmi Ditahan atas Kasus Indra Kenz, Instagramnya Mendadak Raib

Entertainment | Selasa, 19 April 2022 | 09:05 WIB

Vanessa Khong dan Sang Ayah Rudiyanto Pei Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

Vanessa Khong dan Sang Ayah Rudiyanto Pei Resmi Ditahan Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 08:34 WIB

Hari Ini, Penyanyi Rossa Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

Hari Ini, Penyanyi Rossa Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

Riau | Selasa, 19 April 2022 | 07:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×