Wamenkeu Suahasil Nazara Takutkan dengan Scarring Effect, Apa Itu?

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 22 April 2022 | 14:35 WIB
Wamenkeu Suahasil Nazara Takutkan dengan Scarring Effect, Apa Itu?
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Semua indikator perekonomian mulai menunjukkan arah tren positif yang menandakan kini Indonesia masuk pada masa pemulihan ekonomi. Namun demikian, dalam masa pemulihan ada hal yang harus terus diwaspadai supaya pemulihan ekonomi tidak terhambat dan bisa berjalan dengan baik.  

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) Bapennas mengatakan bahwa salah satu yang harus diwaspadai dalam proses pemulihan ekonomi adalah adanya inflasi karena scarring effect.

“Scarring effect ini adalah bahwa dengan adanya, maka permintaan kita menjadi meningkat, namun dunia usaha kita membutuhkan waktu menyiapkan untuk menyiapkan kapasitas produksi yang kembali seperti sebelum pandemi," kata Suahasil ditulis, Jumat (22/4/2022).

Menurut dia, scarring effect ini akan menyebabkan peningkatan harga dan inflasi.

"Ini yang kita harus tangani bagaimana supaya tingkatan harga tidak menjadi terlalu tinggi dan recovery kita tidak terhambat,” jelas Wamenkeu.

Namun demikian, selain inflasi karena scarring effect yang perlu diwaspadai dalam proses pemulihan, tiba-tiba terjadi gejolak geopolitik dengan adanya perang Rusia dengan Ukraina yang juga memengaruhi perekonomian dunia.

Tensi geopolitik ini juga berpengaruh pada inflasi sehingga memengaruhi pemulihan ekonomi dunia termasuk Indonesia.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2022 akan terganggu dengan adanya gejolak global ini. IMF pun mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang sebelumnya 4,4 persen diturunkan ke 3,6 persen.

Selain itu, IMF juga memprediksi kenaikan inflasi dunia 2022 yang sebelumnya berada di kisaran 3,9 persen naik menjadi 5,7 persen.

baca juga

Hal ini turut memengaruhi proyeksi inflasi di negara berkembang, termasuk di Indonesia yang diproyeksikan juga akan mengalami kenaikan inflasi.

“Geopolitik dunia, kita tidak bisa lepas, namun kita bisa siasati. Bagaimana menyiasati ini, tentu yang menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah Indonesia secara ekonomi makro dan kemudian menggunakan APBN untuk menangani hal tersebut," paparnya.

Menurut dia APBN akan menangani pemulihan ekonomi dan pada saat yang bersamaan APBN harus fleksibel dan menempatkan dirinya sebagai shock absorber dari apa yang terjadi di seluruh perekonomian dunia ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Ekonomi dari Konser BTS Diperkirakan Mencapai 143 Triliun Rupiah!

Dampak Ekonomi dari Konser BTS Diperkirakan Mencapai 143 Triliun Rupiah!

Your Say | Jum'at, 22 April 2022 | 07:12 WIB

Kenapa K jadi Singkatan Ribu? Begini Sejarahnya

Kenapa K jadi Singkatan Ribu? Begini Sejarahnya

Bisnis | Kamis, 21 April 2022 | 15:36 WIB

Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya

Dijual di Bawah Harga Pasar, Pemko Gelar Pasar Murah di Batam, Catat Tanggal dan Tempatnya

Batam | Kamis, 21 April 2022 | 14:38 WIB

Meski Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Ekonomi di Kota Solo Tumbuh 4,01 Persen

Meski Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Ekonomi di Kota Solo Tumbuh 4,01 Persen

Surakarta | Kamis, 21 April 2022 | 12:18 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×