Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH

Fabiola Febrinastri

Selasa, 26 April 2022 | 18:36 WIB
Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH
BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Hingga saat ini, Indonesia masih berjuang untuk keluar dari pandemi. Meski perekonomian masyarakat mulai menggeliat, pemerintah masih tetap berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, masing-masing wilayah memiliki status PPKM yang beragam mulai dari level 1 hingga level 3. Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), selaku badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, mendukung sepenuhnya aturan tersebut dengan memastikan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan WFH ditanggung oleh BPJamsostek.

"Sejak pemerintah resmi mengumumkan status pandemi 2 tahun lalu, BPJamsostek secara cepat merespons perubahan kondisi lingkungan dengan memperluas perlindungan yang kami berikan. Sehingga pekerja yang menjalani WFH pun, juga masih mendapat perlindungan dari BPJamsostek,"ungkap Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Seperti yang dialami oleh Chen Hong, seorang direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia, yang meninggal dunia setelah sempat tak sadarkan diri ketika sedang menjalani rapat daring dari kediamannya.

Roswita mengatakan, kejadian yang dialami oleh Chen Hong, yang juga merupakan peserta aktif BPJamsostek ini masuk dalam kategori meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Dengan demikian, ahli warisnya berhak atas manfaat yang terdiri dari santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi 2 orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan.

"Saya atas nama pribadi dan manajemen BPJamsostek mengucapkan duka cita atas meninggalnya Bapak Chen Hong. Hari ini, kami secara simbolis menyerahkan manfaat bagi ahli waris yang diwakili oleh pihak perusahaan. Ini merupakan bukti hadirnya negara melalui BPJamsostek, untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya, termasuk para Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia. Kami juga mengapresiasi langkah manajemen PT. Datang DSSP Power Indonesia yang telah patuh untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek," imbuh Roswita.

Sementara itu, istri dari mendiang Chen Hong yang turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek, karena seluruh manfaat yang diberikan ini dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dan membiayai pendidikan anaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia, Shi Wengang, didamping Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPJamsostek. Meski di tengah kondisi pandemi, BPJamsostek mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respons yang cepat.

baca juga

Ia berharap, perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua dapat terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, baik bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia.

Kembali Roswita mengimbau seluruh pekerja, baik WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, agar terlidungi dari risiko saat menjalani pekerjaannya di Indonesia.

"Melalui kejadian ini, tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, oleh karena itu saya mengajak untuk memastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek,"tutup Roswita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesuai Inpres No. 2/2021, Bupati Kubu Raya Segera Terbitkan Perda Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai Inpres No. 2/2021, Bupati Kubu Raya Segera Terbitkan Perda Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Sabtu, 16 April 2022 | 12:04 WIB

BPJamsostek Tanggung Biaya Pengobatan Ojol yang Alami Kecelakaan

BPJamsostek Tanggung Biaya Pengobatan Ojol yang Alami Kecelakaan

Bisnis | Sabtu, 09 April 2022 | 18:32 WIB

FGD Optimalisasi Layanan JKP, BPJamsostek Ajak Lembaga terkait Lakukan Evaluasi Berkala

FGD Optimalisasi Layanan JKP, BPJamsostek Ajak Lembaga terkait Lakukan Evaluasi Berkala

Bisnis | Rabu, 06 April 2022 | 09:40 WIB

WFH atau Bekerja Secara Hibrida Diprediksi Masih Jadi Tren di Tahun 2022

WFH atau Bekerja Secara Hibrida Diprediksi Masih Jadi Tren di Tahun 2022

Jawa Tengah | Minggu, 03 April 2022 | 06:30 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Seluruh Pekerja di Ekosistem Perum Perhutani Terlindungi Jamsostek

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 22:24 WIB

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Lampung Siap Konsolidasikan Perda

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:57 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×