Parah, Pabrik Kelapa Sawit Ketahuan Tetapkan Harga Beli TBS di Bawah Standar

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 28 April 2022 | 08:40 WIB
Parah, Pabrik Kelapa Sawit Ketahuan Tetapkan Harga Beli TBS di Bawah Standar
Tandan buah sawit (TBS). [ANTARA]

Suara.com - Para petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diminta untuk tetap tenang terkait kebijakan Presiden Joko Widodo yang menghentikan ekspor minyak goreng  dan CPO (crude palm oil) serta produk turunannya.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian telah menerbitkan surat edarannya (SE) tertanggal 25 April 2022 menegaskan CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.

Melalui surat edaran tersebut, Plt Dirjen Perkebunan, Ali Jamil menjelaskan larangan ekspor diterapkan kepada RBD Palm Oil dalam kemasan berat bersih tidak lebih 25 Kg, lain-lain dengan nilai iodine antara 55 hingga 60 dan lain-lain.

“Dirjen Perkebunan meminta Dinas Perkebunan Provinsi se Indonesia, segera mengusulkan surat edaran gubernur yang ditujukan ke bupati atau wali kota yang terdapat sentra sawit,” kata Ujang Rachmad, Rabu (27/4/2022).

Surat edaran Dirjen Perkebunan yang ditujukan ke semua gubernur itu diumumkan dengan adanya temuan Dinas Perkebunan kondisi petani kelapa sawit serta Petugas Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yakni Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menetapkan harga beli TBS sepihak dengan penurunan antara Rp300 hingga Rp1.400 per kilogram.

“Ini melanggar ketentuan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS seperti diatur dalam Permentan tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan,”bebet Dirjen Perkebunan.

Dirjen Ali Jamil mengingatkan kepada Pabrik Kelapa Sawit untuk tidak melakukan pembelian TBS Kelapa Sawit di luar ketetapan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi.

Turunnya harga beli TBS oleh Pabrik Kelapa Sawit dikhawatirkan oleh para petani sawit sebagai imbas larangan ekspor migor dan CPO oleh Presiden Jokowi.

Padahal, larangan yang mulai diberlakukan Kamis (28/4/2022) tersebut diharapkan bisa meningkatkan produksi CPO untuk dalam negeri, sehingga ketersediaan minyak goreng tercukupi.

Baca Juga: Apa itu RBD Palm Olein yang Dilarang Diekspor? Begini Perbedaannya dengan CPO

Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2022 lalu menetapkan harga TBS periode April 2022 yakni Rp3.452,16 per Kg bagi sawit umur 10 tahun ke atas, harga ini naik Rp 231,27 dari periode Maret.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI