Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Demi Antisipasi Gagal Panen, Kementan Imbau Petani di NTT Ikut Program AUTP

Fabiola Febrinastri

Kamis, 05 Mei 2022 | 20:38 WIB
Demi Antisipasi Gagal Panen, Kementan Imbau Petani di NTT Ikut Program AUTP
Ilustrasi petani dan sawahnya. (Dok: Kementan)

Suara.com - Untuk mengantisipasi terjadinya gagal panen akibat perubahan cuaca yang mulai memasuki musim kemarau, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP. dan perubahan iklim. Petani harus dilindungi agar produktivitas mereka tak terganggu," kata Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, AUTP hadir dalam kerangka melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen akibat serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) maupun perubahan iklim

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, ketika pada akhirnya mengalami gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP.

"Dengan mengikuti program yang juga disebut asuransi pertanian itu, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen," ujar Ali.

Hanya saja, kata Ali, tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan oleh asuransi. Setiap kali mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim

"Pertanggungan yang diberikan oleh asuransi pertanian adalah Rp6 juta per hektare per musim. Dengan program asuransi pertanian, petani tetap dapat mengupayakan kembali budi daya pertaniannya ketika mengalami gagal panen," tutur Ali.

Dengan program AUTP, Ali menyebut, Kementan ingin menjamin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Dengan asuransi pertanian, maka petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertaniannya, meski mengalami gagal panen.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.

baca juga

Petani juga harus membayar premi sebesar Rp36 ribu per musim per hektare, dari total premi Rp180 ribu per musim per hektare. Sisanya sebesar Rp144 ribu per musim per hektare disubsidi oleh pemerintah melalui APBN.

"Persyaratan berikutnya, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum musim tanam," ujarnya.

Menuurtnya, banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Indah pun mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini, agar budi daya pertanian mereka berjalan dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Alsintan Sangat Dirasakan Petani di Kabupaten Kotawaringin Barat

Bantuan Alsintan Sangat Dirasakan Petani di Kabupaten Kotawaringin Barat

Bisnis | Rabu, 04 Mei 2022 | 18:43 WIB

Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi

Pertanian Dinilai Sebagai Sektor yang Rentan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Miliki Asuransi

Bisnis | Selasa, 03 Mei 2022 | 20:37 WIB

Dengan Taxi Alsintan, Petani Diharapkan Dapat Cepat Beradaptasi dengan Era Industri 4.0 dan Mengedepankan Teknologi

Dengan Taxi Alsintan, Petani Diharapkan Dapat Cepat Beradaptasi dengan Era Industri 4.0 dan Mengedepankan Teknologi

Bisnis | Senin, 02 Mei 2022 | 20:26 WIB

Akademisi IPB Tegaskan Tak Ada Mafia Bisnis Benih!

Akademisi IPB Tegaskan Tak Ada Mafia Bisnis Benih!

Bisnis | Minggu, 24 April 2022 | 22:03 WIB

Sambut IKN, Kementan Bantu Pengembangan Kawasan Aneka Cabai di Paser dan PPU

Sambut IKN, Kementan Bantu Pengembangan Kawasan Aneka Cabai di Paser dan PPU

Kaltim | Jum'at, 22 April 2022 | 08:00 WIB

Dalam Rangka Menjaga Stok Pangan dan Stabilitas Harga, Kementan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektoral

Dalam Rangka Menjaga Stok Pangan dan Stabilitas Harga, Kementan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektoral

Bisnis | Kamis, 21 April 2022 | 20:50 WIB

Terkini

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

×