Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Sukses Gelar RUPST, KB Bukopin Bawa Semangat Next Level Banking

Fabiola Febrinastri

Rabu, 25 Mei 2022 | 15:00 WIB
Sukses Gelar RUPST, KB Bukopin Bawa Semangat Next Level Banking
PT Bank KB Bukopin Tbk menggelar RUPST 2021. (Dok: Bukopin)

Suara.com - PT Bank KB Bukopin Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021, di Lantai 3 Kantor Pusat Bank KB Bukopin Jl. MT Haryono Kav. 50-51 Pancoran, Jakarta Selatan. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya, dengan protokol kesehatan.

PT Bank KB Bukopin Tbk (“Perseroan”) yang didukung penuh oleh Majority Shareholder KB Kookmin Bank telah kembali menunjukkan konsistensi dan komitmennya untuk melakukan transformasi secara menyeluruh melalui evaluasi untuk peningkatan kinerja yang lebih baik di tahun berikutnya serta bertekad membawa semangat next level banking pada setiap layanan dan produk yang diberikan kepada masyarakat luas.

Salah satunya strategi Perseroan yang dijalankan yaitu Turn Around Strategi (Transformation, Undercut Cost, Risk Manage, dan New Digital), dimana perseroan akan membangun struktur keuangan yang berkelanjutan, dengan kompetensi sumber daya manusia yang berdaya saing, dan budaya perusahaan yang beretika.

Adapun agenda RUPST yang terdiri dari 6 agenda yaitu :
1. Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022 beserta penetapan honorariumnya.

3. Persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

4. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Berkelanjutan dan Penawaran Umum Terbatas VI (“PUT VI”) Tahun 2021.

5. Perubahan Persetujuan Anggaran Dasar Perseroan.

6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Berdasarkan agenda rapat yang diajukan tersebut, para pemegang saham dan/atau kuasanya kemudian telah menyetujui seluruh agenda rapat.

Sedangkan untuk komposisi manajemen Perseroan berdasarkan hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

baca juga

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jerry Marmen*
Wakil Komisaris Utama: Nam Hoon Cho
Komisaris Independen: Stephen Liestyo
Komisaris Independen: Tippy Joesoef
Komisaris Independen: Hae Wang Lee
Komisaris Independen: Sukriansyah S. Latief*
Komisaris Independen: Eugine K Galbraith**
Komisaris : Nanang Supriyatno

Dewan Direksi
Presiden Direktur: Woo Yeul Lee**
Wakil Direktur Utama: Robby Mondong
Direktur: Iwan Dharmawan*
Direktur: Seng Hyup Shin
Direktur: Helmi Fakhrudin
Direktur: Henry Sawali*
Direktur: Jin Bum Kim**

RUPST juga telah menetapkan Direktur Utama KB Bukopin yang baru yaitu Woo Yeul Lee menggantikan Chang Su Choi.  Lee sebagai Direktur Utama baru KB Bukopin memiliki profil pengalaman yang luar biasa, sebelumnya beliau menjabat sebagai Chief Strategy Officer dan Chief Human Resource Officer serta Senior Executive Vice President KB Financial Group Inc.

Sebelum menjabat sebagai Senior Executive Vice President KB Financial Group, Lee membawahi IT sebagai Head of IT Group (Senior Managing Director level) untuk KB Kookmin Bank dan sekaligus sebagai CITO (Chief Information Technology Officer) untuk Grup Keuangan KB dari 2019 hingga 2020.

Pada tahun 2018, Lee juga menjabat sebagai Head of IT Group KB Kookmin Bank (tingkat Managing Director).

Sedangkan pada tahun 2017 menjabat sebagai Head of Regional Sales Group (Northern Seoul Area) KB Kookmin Bank. Lee memiliki beberapa pengalaman kerja terkait Penjualan, Strategi, dan Manajemen Risiko sebagai General Manager di KB Kookmin Bank.

Komisaris KB Bukopin Stephen Liestyo menyampaikan, “Manajemen KB Bukopin mengapresiasi seluruh kerja keras dan dedikasi Bapak Choi selama menjabat menjadi Direktur Utama KB Bukopin. Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Lee di Bank KB Bukopin”.

Pada tahun 2022 ini dengan filosofi Direktur Utama KB Bukopin yang baru, Perseroan akan berupaya keras untuk meningkatkan kualitas aset, meningkatkan kekuatan penjualan, serta memberikan pondasi untuk dapat lebih dicintai oleh seluruh nasabah.

Maka melalui upaya tersebut, Bank KB Bukopin bertekad untuk menjadi bank yang paling dicintai di Indonesia dalam waktu jangka menengah hingga jangka panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNM Tunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Baru

PNM Tunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris, Ini Susunan Komisaris dan Direksi Baru

Bisnis | Senin, 18 April 2022 | 18:35 WIB

BRI Berniat Buyback untuk Tingkatkan Kepemilikan Saham BBRI oleh Pekerja

BRI Berniat Buyback untuk Tingkatkan Kepemilikan Saham BBRI oleh Pekerja

Jatim | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:30 WIB

BRI Dapat Persetujuan untuk Buyback dengan Nilai Maksimal Rp3 Triliun

BRI Dapat Persetujuan untuk Buyback dengan Nilai Maksimal Rp3 Triliun

Sumsel | Selasa, 01 Maret 2022 | 20:00 WIB

RUPST BRI 2022 Tetapkan Pengurus Baru Perseroan

RUPST BRI 2022 Tetapkan Pengurus Baru Perseroan

Surakarta | Selasa, 01 Maret 2022 | 19:30 WIB

Dividen BRI, Sekurangnya Rp14,04 Triliun Akan Disetorkan pada Rekening Kas Umum Negara

Dividen BRI, Sekurangnya Rp14,04 Triliun Akan Disetorkan pada Rekening Kas Umum Negara

Bekaci | Selasa, 01 Maret 2022 | 19:00 WIB

Direktur Utama BRI: Sepanjang 2021, Perseroan Mampu Tumbuhkan Kinerja Sehat dan Berkelanjutan

Direktur Utama BRI: Sepanjang 2021, Perseroan Mampu Tumbuhkan Kinerja Sehat dan Berkelanjutan

Jogja | Selasa, 01 Maret 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

×