Suara.com - Pedagang pasar mulai enggan berjualan minyak goreng curah. Hal ini terjadi hampir di setiap pasar-pasar tradisional.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, banyak pedagang pasar yang khawatir untuk menjual minyak goreng curah.
Sebab, banyak intervensi seperti surat edaran yang mewajibkan pedagang pasar menjual harga minyak goreng seharga Rp 16.000/liter.
"Banyak surat edaran yang beredar di pedagang pasar, sehingga pedagang pasar mengkhawatirkan ada tindakan yang buat sulit," ujarnya saat dihubungi, (6/6/2022).
Dengan begitu, lanjut Abdullah, para pedagang menyetop sementara penjualan minyak goreng curah, dibanding harus menghadapi risiko saat menjual produk minyak kelapa sawit tersebut.
Dia menyebut, para pedagang pasar yang mengeluh pemerintah tidak memberikan pengawasan penyaluran minyak goreng curah dari sisi distributor hingga agen. Selama ini, Abdullah menilai, pemerintah hanya fokus mengawasi pedagang pasar.
"Seperti distributor atau agen ini juga penting diawasi berapa margin mereka, kalau margin pedagang terukur Rp 1.000 sampai Rp 1.500 saya rasa ini masih fair masih masuk akal," ucap dia.
Dari sisi Harga, Abdullah juga berharap distributor juga menjual harga minyak goreng curah di bawah harga Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan begitu, pedagang pasar masih mendapat margin keuntungan saat menjual minyak goreng curah sesuai HET.
"Kalau tanpa keuntungan nggak mungkin yah, justru itu tidak celah untung lebih baik nggak jualan, kalau terima Rp 15.500, kami jual 16.000 sulit juga, ada untung tapi tipis banget ya buat apa kaya kerja rodi," pungkas dia.