Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Eks Karyawan Merpati Air Dapat Pesangon Dari Hasil Penjualan Aset Perusahaan

M Nurhadi

Rabu, 08 Juni 2022 | 12:03 WIB
Eks Karyawan Merpati Air Dapat Pesangon Dari Hasil Penjualan Aset Perusahaan
Ilustrasi Merpati Air (Antara)

Suara.com - Perjanjian Perdamaian (homologasi) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang dibatalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya jadi akhir perjalanan maskapai yang dikenal dengan nama Merpati Air tersebut.

PN Surabaya memutuskan bahwa Merpati Airlines pailit sehingga dalam waktu dekat maskapai milik negara itu harus memenuhi hak karyawan sebelum pembubaran.

Sejumlah pihak sudah ditunjuk pengadilan sebagai Hakim Pengawas serta Kurator selama proses kepailitan Merpati Airlines. 

"PPA telah menjalankan amanat untuk melakukan penyelesaian permasalahan Merpati Airlines yang selama ini belum terselesaikan. Pembatalan homologasi tersebut akan memberikan kepastian hukum atas Merpati Airlines yang sudah tidak beroperasi sejak 2014," ujar Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (8/6/2022).

Pada perjanjian damai yang disahkan pada 2018 lalu, Merpati Air wajib membayar kewajiban pada pihak ketiga termasuk hak karyawan seperti pesangon karyawan setelah maskapai itu beroperasi kembali.

Namun, hingga pembatalan homologasi, satu-satunya calon investor sebelumnya mmenyatakan berminat pada Merpati Air tidak mampu memberikan pendanaan pasti.

Untuk informasi, Merpati Air memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun pada audit 2020 lalu.

"Dengan dibatalkannya perjanjian homologasi, maka kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan Pengadilan dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh pihak," kata Yadi.

"Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung," pungkas keterangan resmi terkait.

baca juga

Merpati Air sejatinya sudah berhenti operasi sejak 2014 silam. Sementara, Air Operator Certificate (AOC) yang merupakan syarat utama pengoperasian maskapai penerbangan dicabut setahun setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesangon Tak Kunjung Cair, Ratusan Buruh Minta Badan Pengawas MA Tindak PT Yooshin Indonesia

Pesangon Tak Kunjung Cair, Ratusan Buruh Minta Badan Pengawas MA Tindak PT Yooshin Indonesia

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:09 WIB

Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit

Merpati Airlines Resmi Dinyatakan Pailit

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:16 WIB

Pemerintah Diminta Bayar Pesangon Mantan Pilot Merpati, Anggota DPR: Menteri BUMN Harus Tuntaskan Persoalan Ini

Pemerintah Diminta Bayar Pesangon Mantan Pilot Merpati, Anggota DPR: Menteri BUMN Harus Tuntaskan Persoalan Ini

Jabar | Selasa, 31 Mei 2022 | 04:15 WIB

10 Alasan PHK yang Tidak Diperbolehkan, Segera Laporkan ke Kemnaker

10 Alasan PHK yang Tidak Diperbolehkan, Segera Laporkan ke Kemnaker

Bisnis | Senin, 30 Mei 2022 | 13:13 WIB

Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru

Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 19:47 WIB

Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!

Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×