Indonesia Kembali Dapat Pesanan Kapal Canggih dari Luar Negeri, PT PAL Buktikan Kualitasnya

M Nurhadi

Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:46 WIB
Indonesia Kembali Dapat Pesanan Kapal Canggih dari Luar Negeri, PT PAL Buktikan Kualitasnya
ILUSTRASI-Kapal Perang Strategic Sealift Vessel (SSV)-1 saat peluncurannya di Galangan Kapal PT PAL Indonesia, Tanjung Perak, Surabaya, Senin (18/1).

Suara.com - BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kapal, PT PAL Indonesia akan ekspor kapal perang berjenis Landing Platform Dock (LPD) ke Filipina.

Hal ini sesuai perjanjian dengan Kementerian Pertahanan Filipina (DND) terkait kapal perang amfibi dengan kemampuan cepat tersebut.

"Kami jajaran PT PAL Indonesia bangga karena dapat berkontribusi dalam pertahanan negara di ASEAN. Sekaligus mengapresiasi atas kepercayaan pemerintah Filipina, untuk yang kedua kalinya memilih PAL sebagai penyedia alutsista pertahanan matra lautnya" kata CMO PT PAL, Willgo Zainar, Jumat (24/6/2022).

Ekspor ini jadi yang kedua bagi PT Pal dan jadi bukti bahwa BUMN di bidang pertahanan itu sudah mulai diakui dunia. Sebelumnya, produk buatan PT PAL juga dipercaya dengan pembelian dua unit Landing Dock.

"Selain kualitas produk yang memuaskan, salah seorang delegasi Filipina yang ditemui saat berkunjung ke PT PAL Indonesia beberapa waktu lalu mengaku puas akan after sales services yang diberikan oleh PT PAL Indonesia," sebut PT PAL dalam keterangan resminya.

Kapal pesanan Filipina itu akan dibuat di Surabaya dengan desain awal panjang mencapai 123 meter, tinggi 21 meter, dengan berat sebesar 7.200 ton.

"Pengadaan kapal kali ini mengakomodir penyesuaian kebutuhan DND Filipina saat ini dengan perubahan minor pada platform kapal, serta menggunakan skema FFBNW (Fitted For But Not With)," ujar  PT PAL.

FFBNW mengacu pada ketentuan yang diperlukan yang dialokasikan untuk pemasangan sistem senjata khusus di masa mendatang.

"Nantinya kapal LD ini diharapkan akan siap bertugas hingga sea state 6, serta kapabilitas pengoperasian perlengkapan fasilitas kapal pada sea state 4. LD ini nantinya memiliki kecepatan berlayar 13 knots dan kecepatan maksimum pada 16 knots dalam kondisi muatan penuh serta memiliki cruising endurance selama 30 hari," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalam 4 Hari, Modal Asing Sebesar Rp8,35 triliun 'Kabur' dari Indonesia

Dalam 4 Hari, Modal Asing Sebesar Rp8,35 triliun 'Kabur' dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:11 WIB

GP Ansor DKI Bakal Geruduk Holywings Malam Ini, Gus Yaqut: Saya Akan Panggil, Apa Maksud Konvoinya

GP Ansor DKI Bakal Geruduk Holywings Malam Ini, Gus Yaqut: Saya Akan Panggil, Apa Maksud Konvoinya

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:07 WIB

Toyota Pastikan Indonesia Tidak Masuk Dalam Daftar Recall bZ4X

Toyota Pastikan Indonesia Tidak Masuk Dalam Daftar Recall bZ4X

Otomotif | Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:00 WIB

Ronaldinho Tiba di Indonesia

Ronaldinho Tiba di Indonesia

Foto | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:59 WIB

Buntut Jawaban Soal Polusi Udara Jakarta, Politikus PSI Sebut Anies Baswedan Gubernur Terbodoh: Omongannya Muter-muter

Buntut Jawaban Soal Polusi Udara Jakarta, Politikus PSI Sebut Anies Baswedan Gubernur Terbodoh: Omongannya Muter-muter

Sumbar | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:58 WIB

Harga Naik Terus, Cabai Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi Bulan Juni

Harga Naik Terus, Cabai Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi Bulan Juni

Bisnis | Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:53 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×