Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Luhut: Masih Sosialisasi Dua Minggu

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 18:45 WIB
Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Luhut: Masih Sosialisasi Dua Minggu
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi masih tahap sosialisasi selama dua minggu.

Menurutnya, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

"Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dari hari ini dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Menko Luhut dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Untuk sementara waktu, selama masa sosialisasi dan transisi ini, masyarakat masih dapat melakukan pembelian dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

"Nantinya kita lihat bagaimana sistem ini berjalan melalui evaluasi dan monitoring yang kita adakan rutin. Kita juga akan mendengarkan banyak masukan dari pengecer dan pembeli pada masa sosialisasi ini demi mempermudah akses bagi keduanya," jelas Luhut.

Evaluasi dan monitoring ini dilakukan dalam Tim Task Force yang dibentuk bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tim ini bertugas untuk menyediakan berbagai saluran informasi terkait pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR. Tim ini juga akan langsung terjun ke lapangan untuk melihat teknis dari proses jual - beli MGCR di masyarakat dari produsen ke konsumen.

Hingga saat ini pembelian MGCR sudah diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14.000,00/Liter atau Rp15.500,00/Kilogram.

"Untuk seluruh penjual atau pengecer yang sudah terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE sudah bisa kita tetapkan HET. Jadi, tidak ada lagi yang bisa main-main soal harga ini," tegasnya.

Menambahkan, Menko Luhut juga ingin agar selama dua minggu masa sosialisasi dan transisi ini dijalankan, masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.

"Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," katanya.

Beberapa langkah untuk melakukan pembelian MGCR https://linktr.ee/minyakita. Pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE, kemudian scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jika hasil scan berwarna hijau, maka pembeli bisa membeli MGCR.

Jika hasil scan berwarna merah, maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram/NIK/hari. Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pembeli bisa menunjukkan NIK kepada pengecer dan akan didata oleh pengecer.

Hingga saat ini daftar pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40.000. Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyak-goreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet

Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet

Sumsel | Senin, 27 Juni 2022 | 17:47 WIB

Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu

Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu

Bali | Senin, 27 Juni 2022 | 16:33 WIB

Kritik Pemerintah soal PeduliLindungi, Anggota DPR: Ironis, Beli Migor Curah Saja Pakai Syarat

Kritik Pemerintah soal PeduliLindungi, Anggota DPR: Ironis, Beli Migor Curah Saja Pakai Syarat

News | Senin, 27 Juni 2022 | 16:32 WIB

Terkini

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:21 WIB

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:07 WIB

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB