Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Kemnaker Terus Dorong Upaya Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:49 WIB
Kemnaker Terus Dorong Upaya Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama para Pejabat Tinggi Madya Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan perlunya memperkuat kerja sama dan efektifitas Tim Terpadu Pengawasan Pelaksanaan Jamsostek antara Petugas Pengawas Pemeriksa dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Ia juga ingin semakin banyak para pekerja, termasuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

"Kemudian membentuk Tim terpadu antara Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal peningkatan kepesertaan Jamsostek," ucapnya di Jakarta, Selasa, (28/6/2022).

Selain itu, perlunya revisi UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN, khususnya terkait menuliskan secara eksplisit bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program Jamsostek dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, dan mengatur sanksi pidana bagi pemberi kerja selain penyelenggaran negara yang tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam Program Jamsos.

"Perlunya integrasi data pengawasan Jamsos Ketenagakerjaan antara Kemnaker dengan BPJS, dan mengoptimalkan fungsi ekosistem SIAPKerja sebagai sistem terpadu untuk mendorong perluasan kepesertaan Jamsos," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, upaya lain yang perlu dilakukan, yakni berupa kajian cepat internal di Kemnaker mengenai pengenaan sanksi bagi peserta bukan penerima upah (BPU) dan peserta penerima upah (PU) yang tidak ikut serta dalam program jaminan sosial. Pihaknya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi upah yang dilaporkan pemberi kerja sesuai dengan upah yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pekerja. 

"Untuk itu, meminta kepada petugas Wasrik bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan upah pekerja kepada BPJS ketenagakerjaan merupakan upah yang sebenarnya diterima," ucapnya.

Adapun terkait kepesertaan Jamsos bagi PMI, katanya menambahkan, perlunya masifikasi sosialisasi Jamsos PMI di kantong-kantong PMI dan negara penempatan PMI, dan meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan kanal daftar dan kanal bayar di negara penempatan PMI.

Pihaknya juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kewajibannya menyampaikan laporan secara berkala bulanan, triwulan, dan tahunan kepada Menteri melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker. Laporan yang dimaksud paling sedikit memuat data dan jumlah kepesertaan, jumlah iuran yang diterima, jumlah klaim yang diajukan, jumlah klaim yang disetujui, dan santunan yang dibayarkan.

"Terakhir, Pengawas Ketenagakerjaan akan lebih aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Program Jamsos bersama dengan BP2MI sebagaimana amanat PP Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pengawas Ketenagakerjaan akan proaktif berkoordinasi dengan LTSA PPMI di daerah," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

376 Pekerja Migran Indonesia Diberangkatkan ke Korea Selatan Melalui Skema EPS

376 Pekerja Migran Indonesia Diberangkatkan ke Korea Selatan Melalui Skema EPS

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:51 WIB

Kemnaker Teken MoU dengan Universitas Terbuka untuk Mencetak SDM Berkualitas

Kemnaker Teken MoU dengan Universitas Terbuka untuk Mencetak SDM Berkualitas

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:29 WIB

Kemnaker: Magang di Jepang Jadi Momentum Baik untuk Tingkatkan SDM Indonesia

Kemnaker: Magang di Jepang Jadi Momentum Baik untuk Tingkatkan SDM Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:11 WIB

Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea

Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:01 WIB

Ketagihan Judi Online, Bendahara Pol PP Tilap Uang Rp 618 Juta Milik Anak Buah, Publik: 19 Bulan Baru Ketahuan?

Ketagihan Judi Online, Bendahara Pol PP Tilap Uang Rp 618 Juta Milik Anak Buah, Publik: 19 Bulan Baru Ketahuan?

Bogor | Senin, 27 Juni 2022 | 16:08 WIB

9  Langkah Strategis Kemnaker Hadapi  Megatren

9 Langkah Strategis Kemnaker Hadapi Megatren

| Senin, 27 Juni 2022 | 00:01 WIB

Terkini

BBCA Hingga BBNI Diborong Asing, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

BBCA Hingga BBNI Diborong Asing, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 07:19 WIB

5 Langkah Mitigasi Pemerintah Hadapi Krisis Energi

5 Langkah Mitigasi Pemerintah Hadapi Krisis Energi

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 07:10 WIB

Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal

Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 06:04 WIB

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB