Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar: Mulai dari Ferrari Sampai Terios

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:44 WIB
Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar: Mulai dari Ferrari Sampai Terios
ILUSTRASI-Warga Palembang antre pertalite di SPBU Jalan Sudirman [Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

Suara.com - Pemerintah mulai memetakan jenis-jenis kendaraan yang dilarang beli Pertalite dan Solar sebagai dua jenis BBM subsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan saat ini aturan resmi telah masuk sebagai draft sehingga kesimpulan akhirnya masih bisa berubah. 

Meski belum dirilis secara rinci, kendaraan yang dilarang beli pertalite dan solar adalah jenis mobil mewah di atas 2.000 CC. Namun, BPH Migas juga menyebutkan jika pemilik bisa membeli kendaraan dengan CC yang lebih kecil namun berharga mahal seharusnya mereka juga dilarang membeli pertalite dan solar. Aturan ini masih belum disahkan dan diumumkan secara terperinci mengenai jenis-jenis kendaraannya. 

Namun jika merujuk pada aturan 2.000 CC di atas beberapa merek mobil yang dilarang beli pertalite dan solar antara lain adalah jenis BMW M2, Fortuner, dan Ferarri.

Kemudian dari kategori mobil mewah antara lain adalah Mitsubishi Expander, KIA Sonet, Lamborghini, dan Daihatsu Terios varian tertinggi. Kategori mobil mewah diambil dari mobil-mobil dengan harga di atas Rp250 juta. 

Sementera itu, pertalite bersubsidi masih boleh digunakan untuk mobil-mobil di bawah 2.000 CC serta sepeda motor. Solar rencananya hanya digunakan untuk kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot), truk, dan bus pasar. Walau demikian, masyarakat masih harus menunggu keputusan dari pemerintah soal penggunaan BBM bersubsidi ini. 

Sebelumnya aturan pembelian BBM, salah satunya pertalite tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini bakal segera direvisi supaya pertalite atau BBM bersubsidi benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. 

Meski belum bisa memerinci secara detail mengenai syarat -syarat pembelian Pertalite, BPH Migas menyatakan satu golongan yang tak boleh membeli pertalite adalah mobil-mobil mewah.

Seperti diketahui, pertalite kini menjadi incaran pengguna kendaraan bermotor setelah pemerintah secara resmi menaikkan harga pertamax di kisaran Rp16.000 per liter pada April lalu.

Alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barrel. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barrel juga menjadi alasan rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting soal Kominfo Blokir Situs

Video | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022

Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 15:37 WIB

Berlaku Mulai Besok, Simak Cara Daftar BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina

Berlaku Mulai Besok, Simak Cara Daftar BBM Bersubsidi dengan Aplikasi MyPertamina

Otomotif | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:38 WIB

Warga Protes Rencana Pembelian Gas Melon Pakai MyPertamina: Ribet dan Bikin Bingung

Warga Protes Rencana Pembelian Gas Melon Pakai MyPertamina: Ribet dan Bikin Bingung

Jabar | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:32 WIB

4 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-19 Selain Marselino Ferdinan dan Ronald Kwateh

4 Pemain Kunci Timnas Indonesia U-19 Selain Marselino Ferdinan dan Ronald Kwateh

Bola | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:09 WIB

Mulai Besok Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina

Mulai Besok Pertamina Buka Pendaftaran di Website MyPertamina

| Kamis, 30 Juni 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Rata-rata Lama Sekolah Warga RI Cuma 8,8 Tahun, Tantangan Utama Indonesia Emas 2045

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:59 WIB

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:54 WIB

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:48 WIB

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:45 WIB

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:41 WIB

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:34 WIB