Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Bukalapak Digugat Rp1,1 Triliun, Sidang Kedua Lawan PT Harmas Segera Digelar

M Nurhadi

Selasa, 05 Juli 2022 | 11:23 WIB
Bukalapak Digugat Rp1,1 Triliun, Sidang Kedua Lawan PT Harmas Segera Digelar
Ilustrasi Bukalapak -Bukalapak

Suara.com - Salah satu raksasa e-commerce dalam negeri, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akhirnya memberikan keterangan terkait gugatan kedua yang dilayangkan PT Harmas Jalesveva (Harmas).

Dalam keterangan resmi yang dibagikan, Bukalapak saat ini masih menunggu berkas gugatan untuk selanjutnya dipelajari guna melakukan langkah yang dibutuhkan.

Bukalapak sebelumnya tidak menerima gugatan yang disampaikan Harmas melalui perkara No.294/Pdt.G/2021/PN JKT.SE.

Bukalapak menyebut, putusan majelis itu mengabulkan eksepsi mereka karena kurangnya pihak dalam gugatan (plurium litis consortium) sehingga gugatan Harmas tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard).

"Bukalapak menghormati serta akan menjalankan putusan ini sebagai perusahaan yang beroperasi sesuai peraturan hukum di Indonesia," tulis pihak Bukalapak.

Selain itu, pihak Bukalapak juga sempat ingin menjalin kerja sama dengan Harmas dalam hal penyewaan lokasi kerja yang dituangkan ke dalam Letter of Intent.

Bahkan, pembayaran DP alias down paymet sudah dilakukan namun, rencana jni urung dilakukan dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban Harmas dalam penyediaan ruangan lokasi kerja.

"Meskipun rencana ini tidak dilanjutkan, hingga saat ini Harmas belum memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan down payment tersebut kepada Bukalapak," tulis emiten berkode BUKA itu, dikutip via Warta Ekonomi.

Disampaikan oleh Head of PR Bureau Bukalapak, Monica Chua, dengan kemenangan pada sidang pertama, ia percaya posisi Bukalapak kuat dan jelas.

baca juga

Ia menegaskan, Bukalapak tidak dapat melanjutkan rencana kerja sama dengan pihak penggugat karena kewajiban dari Harmas untuk memenuhi penyediaan ruangan lokasi kerja belum terpenuhi.

"Karena itu, kami tidak turut andil dalam hilangnya pendapatan sewa penggugat maupun kerugian-kerugian lainnya. Oleh karena itu, kami siap menghadapi gugatan kedua ini," pungkas Monica.

Kabar gugatan Harmas terhadap Bukalapak mencapai Rp1,1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan perkara pengerjaan proyek dan hilangnya pendapatan sewa penggugat selama lima tahun.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukalapak Menang di Gugatan Pertama, Siap Hadapi Gugatan Kedua dari Harmas

Bukalapak Menang di Gugatan Pertama, Siap Hadapi Gugatan Kedua dari Harmas

Selebtek | Senin, 04 Juli 2022 | 22:14 WIB

MUI Sulsel Buka Suara, Soal Gugatan 100 Miliar ke Holywings yang Bakal Disumbangkan

MUI Sulsel Buka Suara, Soal Gugatan 100 Miliar ke Holywings yang Bakal Disumbangkan

Selebtek | Senin, 04 Juli 2022 | 12:07 WIB

Setelah Hailey Bieber, Kini Brand Milik Kim Kardashian yang Tersandung Kasus Hukum

Setelah Hailey Bieber, Kini Brand Milik Kim Kardashian yang Tersandung Kasus Hukum

Lifestyle | Minggu, 03 Juli 2022 | 16:57 WIB

Siapa Budi Said? Menang Gugatan Kasasi Lawan PT Antam Atas 1,1 Ton Emas!

Siapa Budi Said? Menang Gugatan Kasasi Lawan PT Antam Atas 1,1 Ton Emas!

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:43 WIB

Tiran Group Buka Lowongan Pekerjaan untuk Penempatan Sulawesi Tenggara, Silahkan Cek Syaratnya

Tiran Group Buka Lowongan Pekerjaan untuk Penempatan Sulawesi Tenggara, Silahkan Cek Syaratnya

Sulsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 18:06 WIB

Bacaan Doa Buka Puasa Dzulhijjah 2022 Hari Ini, Bacalah di Waktu Berbuka Puasa

Bacaan Doa Buka Puasa Dzulhijjah 2022 Hari Ini, Bacalah di Waktu Berbuka Puasa

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 16:50 WIB

Terkini

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 05:55 WIB

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

×