Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB
Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan adanya opsi perluasan luas unit rusun subsidi hingga 45 meter persegi. [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]
baca 10 detik
  • Pemerintah mengkaji perluasan ukuran unit rumah susun subsidi hingga 45 meter persegi untuk MBR.
  • Wacana peningkatan luas hunian ini muncul dari masukan pengembang serta asosiasi perumahan terkait representasi tempat tinggal.
  • Kepala BPS menilai perluasan ini meningkatkan standar kelayakan hunian berdasarkan luas ruang per kapita penghuni.

Suara.com - Pemerintah tengah mengkaji rencana perluasan ukuran unit rumah susun (rusun) subsidi sebagai bagian dari pengembangan kebijakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan, opsi perluasan luas unit hingga 45 meter persegi menjadi salah satu poin yang dibahas dalam penyusunan aturan terbaru.

“Jadi itu bisa sampai ke 45 meter. Termasuk Pak Menteri Keuangan juga memberikan concern itu. Sehingga nanti bisa juga menjadi tempat yang cukup baik lah. Ada satu kamar, ada dua kamar, ada tiga kamar,” kata Ara di Kantor BP Tapera, dikutip Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, rencana tersebut muncul dari berbagai masukan, termasuk dari kalangan pengembang dan asosiasi perumahan, terkait kebutuhan hunian yang dinilai lebih representatif.

Menurut Ara, pemerintah saat ini masih menampung berbagai pandangan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan secara final.

“Kita juga melakukan suatu terobosan, banyak masukan dari pengembang, dari REI juga masukannya bagus ya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menilai wacana perluasan luas hunian dapat berkontribusi pada peningkatan standar kelayakan tempat tinggal.
Ia menyebut, salah satu indikator hunian layak adalah kecukupan luas ruang per kapita bagi penghuni.

“Terobosan ini adalah karena untuk meningkatkan kelayakan kehunian, karena salah satu kriteria layak huni adalah 7,2 meter persegi per kapita,” kata Amalia.

Selain itu, perluasan ukuran rusun juga dinilai relevan dalam konteks kebutuhan hunian di wilayah perkotaan yang terus meningkat.

baca juga

Berdasarkan data BPS, backlog perumahan di kawasan perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan wilayah pedesaan. Pemerintah menyatakan masih akan mematangkan regulasi terkait kebijakan tersebut, termasuk mempertimbangkan aspek pembiayaan, desain, serta kesiapan pengembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Gentengisasi Prabowo Dimulai di Jatiwangi, Pemerintah Borong Genteng UMKM Senilai Rp3 Miliar

Program Gentengisasi Prabowo Dimulai di Jatiwangi, Pemerintah Borong Genteng UMKM Senilai Rp3 Miliar

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 09:22 WIB

RUU Perumahan Siap Digodok, Solusi Jitu Atasi Backlog dan Lahan?

RUU Perumahan Siap Digodok, Solusi Jitu Atasi Backlog dan Lahan?

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:51 WIB

Hashim Ungkap Rencana Bangun Rusun Subsidi di Lahan 41 Hektare Jakarta Pusat

Hashim Ungkap Rencana Bangun Rusun Subsidi di Lahan 41 Hektare Jakarta Pusat

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 07:31 WIB

Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar

Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar

Bisnis | Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:57 WIB

BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan

BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan

Bisnis | Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:11 WIB

Terkini

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:10 WIB

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:08 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 10:07 WIB

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 10:04 WIB

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:00 WIB

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:58 WIB

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

×