Bukalapak Digugat Rp1,1 Triliun, Sidang Kedua Lawan PT Harmas Segera Digelar

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 11:23 WIB
Bukalapak Digugat Rp1,1 Triliun, Sidang Kedua Lawan PT Harmas Segera Digelar
Ilustrasi Bukalapak -Bukalapak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itu, kami tidak turut andil dalam hilangnya pendapatan sewa penggugat maupun kerugian-kerugian lainnya. Oleh karena itu, kami siap menghadapi gugatan kedua ini," pungkas Monica.

Kabar gugatan Harmas terhadap Bukalapak mencapai Rp1,1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan perkara pengerjaan proyek dan hilangnya pendapatan sewa penggugat selama lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI