Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

200 Orang Jadi Korban Korupsi BKK Pringsurat, Uang Tabungan Sudah 5 Tahun Tak Dikembalikan

M Nurhadi

Kamis, 14 Juli 2022 | 08:51 WIB
200 Orang Jadi Korban Korupsi BKK Pringsurat, Uang Tabungan Sudah 5 Tahun Tak Dikembalikan
Warga korban korupsi BKK demo di dekat Kantor Bupati Temanggung Rabu (13/7/2022) [Antara]

Suara.com - Setidaknya 200 nasabah Bank Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat Kabupaten Temanggung melakukan aksi di sekitar Kantor Bupati untuk menuntut pencairan uang mereka yang ditabung di BKK Pringsurat.

Dalam aksi tersebut, ratusan warga itu juga turut berorasi yang meminta uang mereka yang saat ini tanpa alasan jelas tak bisa dicairkan untuk segera dikembalikan.

Ketua Paguyuban Nasabah BKK Pringsurat Besari menuturkan kedatangan mereka meminta kepastian kapan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Temanggung selaku pemegang saham akan mengembalikan uang nasabah.

Kasus korupsi BKK Pringsurat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp114 miliar. Sekitar 10.000 nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun depositonya karena korupsi berjamaah yang diduga dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat sejak 2009 sampai 2017.

"Selaku pemegang saham berkewajiban untuk mengembalikan uang nasabah," katanya, dikutip dari Antara.

Ia berujar, sebelumnya pernah ada pencairan dana nasabah sekitar 10 sampai 20 persen sekitar satu setengah tahun lalu. 

"Total tabungan saya di BKK Pringsurat Rp115 juta, tetapi baru cair Rp30 juta," katanya.

Padahal, dulu dijanjikan dana nasabah akan dikembalikan secepatnya, tetapi sudah sekitar lima tahun ternyata belum selesai.

Secara terpisah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Setda Provinsi Jateng Peni Rahayu mengatakan gubernur sudah memintanya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami terus berusaha untuk mencarikan solusi terbaik. Dulu telah menggunakan opsi likuidasi, sudah ada perda, dan menyusun pergub, namun kemudian muncul aturan bahwa batasan pertanggungjawaban atas kerugian dari BUMD adalah sejumlah modal yang disetor," kata dia.

"Padahal modal yang disetor semuanya Rp25 miliar. Sementara total kerugian mencapai Rp82,8 miliar. Aset sekarang hanya Rp7 miliar. Kekurangan ada Rp75,862 miliar. Uang itu dari mana, padahal tidak boleh setor modal lagi," sambungnya lagi.

Peni menjelaskan, opsi untuk dilakukan penyehatan BKK Pringsurat dan nantinya akan meminta persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq menuturkan selaku pemegang saham 49 persen tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena keputusan harus diambil oleh pemegang saham pengendali, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Yengah.

Ia mengaku pihaknya mengalir dengan apa pun keputusan atau cara apa yang akan diambil pemerintah provinsi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Setelah nanti ada keputusan, baru nanti kami lakukan tahap-tahapnya. Pemkab Temanggung siap melaksanakan hasil keputusan gubernur,” kata Bupati Temanggung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP

Komasi Terus Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi Ketum PPP

Tantrum | Rabu, 13 Juli 2022 | 20:28 WIB

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Terkuak Fakta Baru di Sidang Perdana Bupati Bogor Nonaktif, KPK Ternyata Tidak Lakukan OTT Terhadap Ade Yasin

Jabar | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:46 WIB

Viral Smart Toilet di Makassar, Habiskan Rp 17 Miliar Tapi Pakai Gayung, Atap Bocor, Tak Bisa Dipakai dan Jadi Gudang

Viral Smart Toilet di Makassar, Habiskan Rp 17 Miliar Tapi Pakai Gayung, Atap Bocor, Tak Bisa Dipakai dan Jadi Gudang

Sumbar | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:00 WIB

KPK Periksa Petinggi PT PCN Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Mardani Maming

KPK Periksa Petinggi PT PCN Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Mardani Maming

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:59 WIB

Kader PPP Ajukan Prapradilan Dugaan Gratifikasi Ketum

Kader PPP Ajukan Prapradilan Dugaan Gratifikasi Ketum

Tantrum | Rabu, 13 Juli 2022 | 13:54 WIB

Kasus Suap IMB Libatkan Haryadi Suyuti, KPK Dalami Proses Pencairan Uang PT SA ke Pemkot Jogja

Kasus Suap IMB Libatkan Haryadi Suyuti, KPK Dalami Proses Pencairan Uang PT SA ke Pemkot Jogja

Jogja | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:21 WIB

Terkini

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bahlil Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik: Insya Allah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB