Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Luno Dukung Pemerintah Perangi Kriminal Pencucian Uang Melalui Pasar Kripto

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 13:26 WIB
Luno Dukung Pemerintah Perangi Kriminal Pencucian Uang Melalui Pasar Kripto
Ilustrasi Luno

Suara.com - Luno berkomitmen untuk melakukan pencegahan aktivitas ilegal aset kripto terutama d wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan meluncurnya Travel Rule aplikasi investasi kripto tersebut.

“Kami bangga menjadi salah satu calon pedagang fisik aset kripto terdaftar di Indonesia yang pertama kali menerapkan Travel Rule, yang menandai pencapaian baru di industri untuk menyediakan ekosistem investasi kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia," kata Country Manager Luno Indonesia, Jay Jayawijayaningtiyas.

Sesuai Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 dan rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF/Gugus Tugas Aksi Keuangan), penerapan Travel Rule bertujuan memverifikasi identitas pengguna yang bertransaksi kripto.

Jay menjelaskan sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang sudah resmi terdaftar di Bappebti sejak 31 Maret 2020, Luno melihat Travel Rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme, dan tentunya untuk melindungi pelanggan Luno, sejalan dengan komitmen Luno menjadi aplikasi investasi aset kripto yang simpel, aman, dan terpercaya.

"Terlepas dari komitmen kami untuk mendukung semua inisiatif regulasi yang bertujuan melindungi pelanggan, penerapan Travel Rule juga merupakan bagian dari komitmen Luno untuk memajukan industri kripto melalui praktik e-KYC (Know Your Customer) yang ketat namun tetap menjaga privasi pelanggan. Pelanggan Luno kini dapat merasa lebih aman dan percaya diri saat berinvestasi aset kripto di aplikasi kami, " kata dia.

Menurut Jay, berdasarkan data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), terdapat penambahan hampir 3 juta investor aset kripto dari 11,2 juta di akhir Desember 2021 menjadi 14,1 juta investor per Mei 2022. Angka tersebut melampaui jumlah investor pasar modal yang tercatat sebanyak 8,85 juta nasabah.

Sementara itu, nilai transaksi kripto tercatat meningkat 1.224 persen menjadi Rp856 triliun pada 2021, naik signifikan dibandingkan 2020 yang hanya Rp65 triliun. Nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp192 triliun.

Seiring dengan pertumbuhan pasar aset kripto yang luar biasa, katanya, risiko penipuan dan transaksi ilegal yang meningkat turut menjadi perhatian.

Sementara itu, menurut laporan Chainalysis, sepanjang 2021, kerugian dari kejahatan aset kripto berkisar 14 miliar dolar AS atau setara Rp207,8 triliun.

Terlepas risiko kejahatan aset kripto yang cukup tinggi, kata Jay, persentase transaksi aset kripto ilegal hanya 0,15 persen dari semua volume transaksi pada 2021, turun dari 0,62 persen pada 2020.

Jay mengatakan sebagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset kripto, Luno menerapkan prinsip Travel Rule yang mewajibkan calon PFAK untuk mengumpulkan informasi tentang penerima aset kripto dan bertukar informasi tersebut dengan PFAK lain untuk informasi tentang pengirimnya yang melakukan transaksi.

Pelaksanaan Travel Rule ini sebenarnya mirip dengan sistem SWIFT (the Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications) yang telah diberlakukan bagi lembaga-lembaga keuangan seperti bank selama lebih dari dua puluh tahun untuk berinteraksi satu sama lain.

Tujuannya sederhana, yaitu untuk mencegah beragam kejahatan aset kripto, seperti tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal.

“Untuk kedepannya, prioritas kami tetap berfokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pelanggan ketika ingin berinvestasi aset kripto, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset kripto, dan wawasan terkini seputar aset kripto, khususnya untuk kategori blue-chip,” kata Jay.

Luno berkolaborasi dengan Notabene dalam memastikan privasi pelanggan, berinteraksi dengan sesama PFAK, dan mematuhi serta melaksanakan kebijakan Travel Rule di bawah pengawasan Bappebti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bitcoin Berpotensi Tidak Bernilai Lagi Jika Krisis dan Inflasi Terus Terjadi

Bitcoin Berpotensi Tidak Bernilai Lagi Jika Krisis dan Inflasi Terus Terjadi

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 12:30 WIB

Biaya Tambang Bitcoin Turun Drastis, Harga BTC Berpotensi Sulit Menguat

Biaya Tambang Bitcoin Turun Drastis, Harga BTC Berpotensi Sulit Menguat

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 14:18 WIB

Investor Kripto Asal Inggris Rugi Rp3,61 Triliun Akibat Ulah Hacker

Investor Kripto Asal Inggris Rugi Rp3,61 Triliun Akibat Ulah Hacker

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 09:33 WIB

Pemerintah Persilakan Perusahaan Asing Investasi Kripto di Indonesia, Asal Utamakan Keamanan

Pemerintah Persilakan Perusahaan Asing Investasi Kripto di Indonesia, Asal Utamakan Keamanan

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 06:52 WIB

Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI, Wamendag: Di Indonesia Terbuka Lebar

Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI, Wamendag: Di Indonesia Terbuka Lebar

Bisnis | Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:42 WIB

Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Bisa Ancam Stabilitas Keuangan Global

Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Bisa Ancam Stabilitas Keuangan Global

| Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:14 WIB

Terkini

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB