Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 17:51 WIB
Biaya Memulangkan Jenazah dari Arab Saudi dan Syarat Lengkapnya
Suasana Haji di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (Dok. MCH 2022)

7. sertifikasi pembalseman atau certification of embalming dari rumah sakit otoritas.

Kemlu melalui KBRI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI