Terkait hal ini, ia meminta agar Menteri ESDM dan Menteri LHK menyelesaikan permasalahan bukaan lahan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan tanpa ijin di bidang kehutanan.
Kemudian, lebih lanjut Haerul mengungkapkan bahwa pada Kementerian LHK juga ditemukan tidak memadainya pengendalian atas kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 263.159 hektare yang mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kegiatan RHL sebesar Rp1,05 Miliar.
"Untuk itu pimpinan kementerian harus terus meningkatkan kinerja, mempertahankan hal-hal baik yang selama ini telah dilakukan, sambil memperbaiki kelemahan yang ada untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif," kata Haerul.