Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Meski Dapat WTP, BPK Soroti e-PNBP Milik ESDM hingga Izin Pinjam Kawasan Hutan KLHK

Siswanto | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:02 WIB
Meski Dapat WTP, BPK Soroti e-PNBP Milik ESDM hingga Izin Pinjam Kawasan Hutan KLHK
Ilustrasi hutan tropis. [pixabay]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  tahun 2021.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Haerul Saleh saat menyampaikan LHP mengingatkan pesan Presiden Jokowi bahwa setiap rupiah uang yang dikelola oleh negara harus dipertanggungjawabkan.

Untuk itulah, kata Haerul, BPK hadir melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna memastikan keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, efektif, dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 BPK memberikan Opini WTP," ujar Haerul dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Meski mendapat WTP, Haerul menegaskan bukan berarti tidak ditemukan permasalahan pengelolaan keuangan yang berada dalam lingkup Kementerian ESDM dan Kementerian LHK.

Di Kementerian ESDM, Haerul menyoroti terkait dengan aplikasi e-PNBP yang dinilai masih memiliki kelemahan, antara lain proses verifikasi atas transaksi hanya difokuskan untuk transaksi yang dilaporkan memiliki nilai lebih bayar dan lunas (nihil), sedangkan transaksi yang dilaporkan kurang bayar tidak diprioritaskan untuk dilakukan verifikasi.

Akibatnya, kata dia, PNBP yang dihitung dengan menggunakan aplikasi e-PNBP versi 2 tidak akurat dan tidak dapat diandalkan.

Selain itu, Haerul juga menyoroti adanya transaksi penjualan mineral dan batubara (minerba) tahun 2018 hingga 2020 yang bermasalah. Hal ini, dikatakan Haerul
mengakibatkan hak negara berupa penerimaan dari pengenaan Royalti dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) tidak dapat segera diterima dan dimanfaatkan.

Sementara pada Kementerian LHK, ia menyampaikan ada potensi pendapatan kehutanan atas kegiatan di kawasan hutan yang tidak bisa dijadikan pendapatan negara lantaran Kementerian LHK tidak segera memproses penggunaan kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Haerul juga menyampaikan temuan BPK ada kegiatan pertambangan di kawasan hutan yang belum memiliki atau mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan hutan .

Terkait hal ini, ia meminta agar Menteri ESDM dan Menteri LHK menyelesaikan permasalahan bukaan lahan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan tanpa ijin di bidang kehutanan.

Kemudian, lebih lanjut Haerul mengungkapkan bahwa pada Kementerian LHK juga ditemukan tidak memadainya pengendalian atas kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 263.159 hektare yang mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kegiatan RHL sebesar Rp1,05 Miliar.

"Untuk itu pimpinan kementerian harus terus meningkatkan kinerja, mempertahankan hal-hal baik yang selama ini telah dilakukan, sambil memperbaiki kelemahan yang ada untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif," kata Haerul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global

Bahlil Ikut Prabowo ke Rusia, Misi Amankan Pasokan Minyak RI di Tengah Gejolak Global

News | Senin, 13 April 2026 | 11:09 WIB

Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas

Pemerintah Sebut Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina di Selat Hormuz Belum Jelas

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 17:39 WIB

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Kabar Terbaru B50: Bahlil Sebut Kendala Pabrik Sudah Ada Solusi!

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 14:38 WIB

Bahlil Pastikan Stok LPG Aman di Atas 10 Hari

Bahlil Pastikan Stok LPG Aman di Atas 10 Hari

Video | Kamis, 09 April 2026 | 14:00 WIB

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:52 WIB

Bahlil Sebut Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Masih Dikalkulasi

Bahlil Sebut Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Masih Dikalkulasi

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 08:24 WIB

5 Langkah Mitigasi Pemerintah Hadapi Krisis Energi

5 Langkah Mitigasi Pemerintah Hadapi Krisis Energi

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 07:10 WIB

Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal

Prabowo Beri Bahlil 1 Minggu untuk Evaluasi Tambang Ilegal

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 06:11 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi

Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 17:58 WIB

Terkini

Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?

Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 12:02 WIB

Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:59 WIB

Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia

Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:56 WIB

Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM

Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:49 WIB

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:42 WIB

Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram

Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:22 WIB

BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124

BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:55 WIB

Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:24 WIB

IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?

IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:07 WIB