Kemenperin Nilai PP 109/2012 Masih Relevan dengan Industri Hasil Tembakau

Iwan Supriyatna

Minggu, 31 Juli 2022 | 11:37 WIB
Kemenperin Nilai PP 109/2012 Masih Relevan dengan Industri Hasil Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Perindustrian menilai bahwa Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan masih relevan dengan kondisi industri saat ini.

"PP 109 ini sudah cukup baik dan masih relevan, karena penetapannya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan dan disepakati pada waktu itu," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo.

Edy memaparkan, aturan tersebut telah mengatur berbagai aspek, termasuk industri hasil tembakau yang berkaitan dengan operasinya.

Menurut Edy, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi penerapannya secara menyeluruh, mengingat selama ini hal tersebut belum dilakukan.

Salah satu evaluasi yang direkomendasikan Kemenperin adalah perlunya meningkatkan edukasi terhadap anak-anak guna menurunkan prevalensi perokok anak.

"Menurut kami, untuk menurunkan prevalensi perokok anak, utamanya adalah edukasi, baik kepada masyarakat luas, melalui pendidikan formal, non formal, hingga keagamaan," ujar Edy.

Kemudian, lanjut Edy, terkait perlindungan bagi masyarakat yang tidak merokok, perlu ditingkatkan fasilitas untuk perokok, bahkan di kawasan tanpa rokok.

Edy menilai, wacana merevisi PP 109 Tahun 2012 saat ini belum perlu dilakukan, karena industri hasil tembakau baru mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19.

"Industri rokok sebenarnya masih suffer. Kalau kita lihat pada masa pandemi, pada 2020 terjadi kontraksi -5,78 persen. Pada 2021 meskipun sudah mulai membaik, tapi tetap masih pada posisi kontraksi, yaitu -1,36 persen," ujar Edy.

baca juga

Terlebih, situasi global yang belum menentu menyebabkan kenaikan bahan baku, bahan penolong, hingga biaya logistik.

Tak tertinggal dampak perang Rusia-Ukraina yang meluas dan memengaruhi pasar di Amerika hingga Eropa, di mana kedua kawasan tersebut terancam resesi.

Di situasi yang sulit ini, lanjut Edy, Indonesia perlu berhati-hati. Karena industri hasil tembakau di Indonesia menyumbang sekitar lebih dari Rp200 triliun penerimaan negara pajak dan bukan pajak.

"Artinya, bahwa industri ini salah satu tulang punggung. Menurut kami kita perlu sama-sama berhati-hati," pungkas Edy.

Sedangkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai revisi PP 109/2012 bukan hanya menghanguskan pertanian tembakau, tetapi juga sektor religi dan budaya.

Pasalnya, rata-rata di daerah pertembakuan untuk membangun tempat ibadah (masjid) serta merawat budaya seni masih mengandalkan iuran panen tembakau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Lereng Sindoro Temanggung Lakukan Tradisi Wiwit Tembakau

Warga Lereng Sindoro Temanggung Lakukan Tradisi Wiwit Tembakau

Jawa Tengah | Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:03 WIB

Rencana Revisi PP 109 Tahun 2012 Dinilai Bakal Bikin Petani dan Buruh Tembakau Menjerit

Rencana Revisi PP 109 Tahun 2012 Dinilai Bakal Bikin Petani dan Buruh Tembakau Menjerit

Bisnis | Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:08 WIB

Industri Tembakau Sedang Terpuruk, Pemerintah Diminta Adil saat Susun Kebijakan

Industri Tembakau Sedang Terpuruk, Pemerintah Diminta Adil saat Susun Kebijakan

Bisnis | Kamis, 28 Juli 2022 | 20:42 WIB

Terkini

Ditandai Pemukulan Kentongan, Pertamina SMEXPO Cilacap 2026 Resmi Dibuka

Ditandai Pemukulan Kentongan, Pertamina SMEXPO Cilacap 2026 Resmi Dibuka

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 14:15 WIB

Membongkar Mitos: Benarkah Pemimpin Harus Galak dan Toksik Agar Perusahaan Sukses?

Membongkar Mitos: Benarkah Pemimpin Harus Galak dan Toksik Agar Perusahaan Sukses?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:10 WIB

Mencermati Arti Kehidupan: Buku Seorang Wanita yang Ingin Menjadi Pohon

Mencermati Arti Kehidupan: Buku Seorang Wanita yang Ingin Menjadi Pohon

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:10 WIB

Pertamax Turbo Teruji, Dukung Performa & Prestasi Pembalap di Pertamina Mandalika Racing Series 2026

Pertamax Turbo Teruji, Dukung Performa & Prestasi Pembalap di Pertamina Mandalika Racing Series 2026

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 14:09 WIB

Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo Dibantah Polri

Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo Dibantah Polri

News | Minggu, 08 November 2026 | 14:05 WIB

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:02 WIB

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:00 WIB

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 13:50 WIB

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

×