Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Kominfo Bantah Tuduhan Bisa Melihat Data Pribadi Masyarakat Melalui PSE

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 31 Juli 2022 | 15:18 WIB
Kominfo Bantah Tuduhan Bisa Melihat Data Pribadi Masyarakat Melalui PSE
Ilustrasi Laptop - Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022 (Pixabay)

Suara.com - Kominfo membantah tuduhan bahwa mereka bisa melihat data pengguna setelah penyelenggara sistem elektronik (PSE) mendaftar.

"Tidak bisa," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjawab pertanyaan apakah kementerian bisa memantau data pengguna aplikasi yang mendaftar PSE, secara virtual, Minggu (31/7/2022).

Ia menjelaskan, instansi yang bisa memantau data adalah aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan dan aktivitas tersebut harus memenuhi kondisi tertentu.

Hal ini memungkinkan bagi sebuah lembaga untuk meminta data kepada PSE antara lain adalah untuk mengungkap kejahatan. Dia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa meminta informasi kepada PSE untuk membuktikan praktik pencucian uang.

"(Pihak) yang meminta data harus punya kewenangan. Kominfo tidak untuk itu," kata Semuel.

Semuel juga membantah kementerian akan bisa memantau percakapan di aplikasi berkirim pesan setelah PSE mendaftar.

Kementerian juga membantah platform judi online terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. Menurut dia, setelah ditelusuri, aplikasi yang dimaksud adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Semuel.

Semuel juga mengucapkan terima kasih atas kritik tersebut karena itu berarti masyarakat memperhatikan isu pendaftaran PSE. Jika menemukan platform ilegal seperti judi, dia meminta masyarakat melaporkannya kepada Kominfo.

Kominfo memberikan tenggat waktu pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik yang sudah beroperasi di Indonesia hingga 20 Juli. Hingga hari ini, terdapat 9.039 platform dari 5.453 PSE yang sudah mendaftar.

Kominfo juga menangguhkan 63 PSE karena datanya tidak lengkap atau tidak sesuai.

Kewajiban PSE untuk mendaftar didasari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan VPN untuk Akses Situs Diblokir, Perhatikan 5 Bahaya yang Akan Didapatkan

Gunakan VPN untuk Akses Situs Diblokir, Perhatikan 5 Bahaya yang Akan Didapatkan

| Minggu, 31 Juli 2022 | 15:16 WIB

Dirugikan karena PayPal Diblokir, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

Dirugikan karena PayPal Diblokir, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

| Minggu, 31 Juli 2022 | 14:56 WIB

Steam Langsung Hubungi Kominfo Usai Pemblokiran, Bahas Apa Saja?

Steam Langsung Hubungi Kominfo Usai Pemblokiran, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 31 Juli 2022 | 14:51 WIB

Kena Getah karena PayPal Diblok, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

Kena Getah karena PayPal Diblok, Deddy Corbuzier Tantang Kominfo Datang ke Podcastnya

| Minggu, 31 Juli 2022 | 14:22 WIB

5 Bahaya Pakai VPN Gratis, Hindari untuk Akses Situs yang Diblokir Kominfo

5 Bahaya Pakai VPN Gratis, Hindari untuk Akses Situs yang Diblokir Kominfo

Tekno | Minggu, 31 Juli 2022 | 14:21 WIB

Kominfo Buka Suara terkait Pemblokiran Dota, Paypal dan Situs Lainnya

Kominfo Buka Suara terkait Pemblokiran Dota, Paypal dan Situs Lainnya

| Minggu, 31 Juli 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I

Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 12:51 WIB

Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?

Berapa Tarif yang Dikenakan Iran untuk Lewati Selat Hormuz?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 12:03 WIB

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance Global 500 2026

BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia Versi Brand Finance Global 500 2026

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 11:56 WIB

Akui Harga Plastik Naik, Industri Mulai Cari Bahan Baku Lain di Luar Timur Tengah

Akui Harga Plastik Naik, Industri Mulai Cari Bahan Baku Lain di Luar Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 11:24 WIB

Harga Avtur Terbang 70 Persen, Tarif Kargo Udara Ikut Melambung 40 Persen

Harga Avtur Terbang 70 Persen, Tarif Kargo Udara Ikut Melambung 40 Persen

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 11:09 WIB

Permata Bank Bagi Dividen Rp1,226 Triliun hingga Romba Direksi

Permata Bank Bagi Dividen Rp1,226 Triliun hingga Romba Direksi

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 10:57 WIB

Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin

Harga Plastik Melonjak, Komisi XII DPR Koordinasi dengan Kemenperin

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 10:27 WIB

Harga Pangan Bergerak Liar, Bawang Naik Tajam, Cabai Ambruk

Harga Pangan Bergerak Liar, Bawang Naik Tajam, Cabai Ambruk

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 10:08 WIB

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bahlil Jamin LPG Tak Langka, Stok Sudah di Atas 10 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:52 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Kurs Rupiah Hari Ini : Melemah ke Rp17.043 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:49 WIB