Asosiasi Vape Minta Pemerintah Lindungi Industri Produk Tembakau Alternatif

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:47 WIB
Asosiasi Vape Minta Pemerintah Lindungi Industri Produk Tembakau Alternatif
ilustrasi rokok elektrik (pixabay)

Suara.com - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia atau APVI meminta pemerintah untuk melindungi industri vape, rokok elektrik dari segala kebijakan yang kontraproduktif.

Salah satunya terkait kampanye kelompok anti rokok, seperti Bloomberg Filantropi, Yayasan milik mantan Wali Kota New York, Amerika Serikat, Michael Bloomberg.

Ketua Umum APVI, Aryo Andrianto menyebut narasi negatif yang dikampanyekan secara berulang-ulang oleh Bloomberg Filantropi dan kelompok pengendalian tembakau lainnya, seperti organisasi-organisasi lembaga swayada masyarakat lokal terhadap produk tembakau alternatif lebih mewakili kepentingan pribadi dan bukan untuk masyarakat.

“Lembaga tersebut dan yang bekerja sama dengannya, bekerja untuk kepentingannya sendiri,” kata Aryo dalam keterangannya, Kamis (19/8/2022).

Untuk mencegah masifnya disinformasi mengenai produk tembakau alternatif, Aryo menekankan pentingnya memperbanyak penelitian di dalam negeri yang turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di samping itu, APVI juga aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat dan akuntabel agar disinformasi terhadap produk tembakau alternatif kian berkurang di masyarakat.

Dia berharap masyarakat terutama perokok dewasa meyakini produk ini merupakan alternatif yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok. Dan perokok dewasa dapat beralih ke produk tembakau alternatif.

“Kami berfokus kepada penyediaan opsi produk tembakau alternatif karena masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pilihan,” ujar Aryo.

Selain menjadi pilihan bagi perokok dewasa yang ingin menurunkan tingkat risiko, Aryo mengklaim industri produk tembakau alternatif juga berkontribusi terhadap perekonomian melalui penerimaan cukai. Selama pandemi Covid-19, kata dia, industri baru itu berhasil bertahan, bahkan meningkat.

“Pascapendemi, industri ini meningkat. Proyeksi peningkatan kontribusi cukai sebesar 50 persen dari tahun lalu,” tutur dia.

Dia mengklaim, industi vape itu mendukung perbaikan kesehatan publik dan perekonomian nasional. Maka dari itu ia berharap agar pemerintah memberikan perlindungan dan bimbingan bagi industri produk tembakau alternatif. Contohnya, perlindungan tersebut dapat berupa regulasi khusus yang sesuai dengan profil risikonya. Regulasi tersebut nanti juga diharapkan berdasarkan dari hasil penelitian komprehensif dan dapat dikaji bersama.

“Industri kami hadir sebagai solusi yang akan berguna bagi kehidupan masyarakat dan negara, tentu kami berharap adanya perlindungan,” kata Aryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028

Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 19:49 WIB

Pemerintah Diharapkan Dorong Perokok Dewasa Beralih ke Produk Tembakau Alternatif

Pemerintah Diharapkan Dorong Perokok Dewasa Beralih ke Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Kamis, 14 April 2022 | 08:21 WIB

Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko

Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 06:53 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB