Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker Serahkan Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan bagi Para Pekerja

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Menaker Serahkan Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan bagi Para Pekerja
Pekerja mendapat fasilitas kemudahan KPR. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo, dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero), Haru Koesmahargyo, kembali menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para pekerja.

MLT tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta Program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta. Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas take over KPR dari skema umum menjadi skema MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan.

Dalam keterangannya, Menaker mengatakan, MLT merupakan program yang sangat baik dan diperlukan oleh masyarakat, khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.

“Ini program yang bagus sekali, sehingga harus banyak masyarakat yang tahu, karena masyarakat butuh rumah yang layak. Dengan program ini, maka kesempatan mendapatkan rumah yang layak dapat dipenuhi,” ungkap Ida.

Pihaknya menambahkan, dengan menjadi peserta BPJamsostek, pekerja tidak hanya memperoleh perlindungan dari risiko kerja, namun juga bisa mendapatkan manfaat berupa kemudahan dalam kepemilikan rumah tanpa dikenakan iuran tambahan. Ida turut mendorong BPJamsostek untuk terus melakukan sosialisasi agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat tersebut.

Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJamsostek telah kerja sama dengan Bank Himbara, salah satunya Bank BTN serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (Asbanda). Lebih jauh Anggoro menjelaskan, selama 2022, total MLT yang telah disalurkan sebanyak 583 unit rumah, dengan nilai manfaat mencapai Rp147 miliar.

Ia berharap, angka tersebut akan terus bertambah seiring semakin banyaknya pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT ini, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, diantaranya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJamsostek.

“Semoga MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,” tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Apresiasi Penandatanganan Kerja Sama antara Manajemen dan Serikat Pekerja Bank BTN

Menaker Apresiasi Penandatanganan Kerja Sama antara Manajemen dan Serikat Pekerja Bank BTN

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:38 WIB

3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak Membutuhkan Waktu Lama Lagi

3 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak Membutuhkan Waktu Lama Lagi

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline

Surakarta | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:22 WIB

9.672 Orang di Sumedang Utara akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

9.672 Orang di Sumedang Utara akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:40 WIB

BPJamsostek Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah

BPJamsostek Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah

Bisnis | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:10 WIB

BPJamsostek Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Atlet

BPJamsostek Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Atlet

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB