Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Dampak Royalti Terhadap Saham Batu Bara, Waspada Potensi Koreksi

M Nurhadi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:12 WIB
Dampak Royalti Terhadap Saham Batu Bara, Waspada Potensi Koreksi
Kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Sungai Mahakam di tengah Kota Samarinda. [Istimewa]

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan resmi ditetapkan Presiden Joko Widodo. Peraturan ini membawa dampak royalti batu bara terhadap saham terkait. Peraturan ini diperkirakan berlaku efektif mulai 15 September 2022.

Pasalnya, aturan baru mencatatkan tarif royalti batu bara yang lebih tinggi ketimbang peraturan sebelumnya. Dalam aturan baru, disebutkan tarif royalti batu bara naik menjadi maksimal 13,5% dari sebelumnya 7%. 

Royalti yang meningkat ini berpotensi meningkatkan beban emiten, kemudian mempersempit margin emiten batu bara kendati harga acuan cukup tinggi.

Golongan-golongan emiten batu-bara yang paling terdampak adalah batu bara dengan proporsi ekspor tinggi, dan juga produsen batu bara dengan kalori tinggi. 

Dampak aturan baru ini membuat harga saham beberapa emiten batu bara menurun. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan berdagangan awal pekan ini menunjukkan saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) turun 3,08 persen atau 100 poin ke Rp3.150, saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) turun 2,61 persen atau 110 poin ke Rp4.100, saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) turun 550 poin atau 1,47 persen ke Rp36.950, dan saham PT Harum Energy Tbk. (HRUM) turun 5,11 persen atau 85 poin ke Rp1.580.

Isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022

PP Nomor 26 Tahun 2022 menetapkan royalti untuk batu bara dengan tingkat kalori <4.200 Kkal/kg untuk harga batu bara acuan (HBA) kurang dari USD 70 dipatok 5% dari harga, sedangkan untuk HBA lebih dari USD 90 royalti yang ditetapkan adalah 8% dari harga.

Kemudian, tarif royalti batu bara dengan kalori lebih dari 4.200-5.200 Kkal/kg dengan HBA kurang dari USD 70 adalah 7% dari harga. Untuk batu bara dengan HBA sama atau lebih dari USD 90, royaltinya adalah 10,5% dari harga.

Untuk batu bara dengan kalori lebih dari 5.200 Kkal/kg dengan HBA sama atau kurang dari USD 70, royalti yang ditetapkan adalah 9,5% dari harga, terakhir untuk bara pada tingkat kalori dengan HBA lebih dari USD 90, royaltinya adalah 13,5% dari harga.

baca juga

Walaupun nilai royalti meningkat, batu bara masih menunjukkan tren positif dalam kebutuhan utama dunia. Salah satunya berkat perang Rusia dan Ukraina yang membuat sejumlah negara Eropa memboikot pasokan batu bara dari negara yang dipimpin Vladimir Putin tersebut. Dampaknya, pasar Eropa untuk migas terbuka lebar bagi negara-negara Asia termasuk dari Indonesia.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Limbah Batu Bara Penuhi Pantai Batu Bintang Sukabumi

Limbah Batu Bara Penuhi Pantai Batu Bintang Sukabumi

Jabar | Senin, 22 Agustus 2022 | 09:10 WIB

Dorong Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, Museum Batu Bara Resmi Dibuka

Dorong Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, Museum Batu Bara Resmi Dibuka

Metro | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:18 WIB

Museum Batu Bara di Sumsel Resmi Dibuka, Ini Koleksi yang Dipamerkan

Museum Batu Bara di Sumsel Resmi Dibuka, Ini Koleksi yang Dipamerkan

Sumsel | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:43 WIB

Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis

Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis

Tantrum | Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:46 WIB

Salah Satu Tantangan Implementasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanah Air: Masih Ada yang Gunakan Energi Batu Bara

Salah Satu Tantangan Implementasi Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanah Air: Masih Ada yang Gunakan Energi Batu Bara

Otomotif | Senin, 15 Agustus 2022 | 05:54 WIB

Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Sumber Listriknya Masih Batu Bara

Mobil Listrik di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Sumber Listriknya Masih Batu Bara

Bisnis | Minggu, 14 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Terkini

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39 WIB

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:37 WIB

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online

Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:03 WIB

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Uang Pensiun Dipotong PPh 21, JHT Masih Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:01 WIB

KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon

KLH Luncurkan SRUK di 9 Juli, Garap Potensi Ekonomi Perdagangan Karbon

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:27 WIB

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:18 WIB

×