3 Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 14:55 WIB
3 Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi
Ilustrasi penyaluran BLT [Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menkeu menjelaskan, bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun. 

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

3. Subsidi dari Pemda

Bantuan yang ketiga berbentuk subsidi yang diberikan Pemda dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar, agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Padahal, untuk kuota subsidi pertalite saja, hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI