Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Pakar Sebut Kebijakan Zero ODOL Tidak Bisa Dirumuskan Sepihak

Iwan Supriyatna

Senin, 29 Agustus 2022 | 15:37 WIB
Pakar Sebut Kebijakan Zero ODOL Tidak Bisa Dirumuskan Sepihak
Sejumlah truk berhenti di jalan saat aksi demo memprotes kebijakan Zero ODOL di Jalan Pantura Banyuputih hingga Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). [Antara/Harviyan Perdana Putra]

“Karena itu, penanganannya harus dimulai dari hulu sampai pada operasionalnya,” katanya.

Dalam hal ini. Trisakti mengusulkan adanya naskah akademik mengenai pengaturan sistem transportasi.

“Jadi, bukan hanya menangani ODOL itu dari apa yang muncul di permukaan saja, tapi sejak hulunya,” ujarnya.

Hasil penelitian Institut Transportasi dan Logistik Trisakti terhadap pelaku logistik sepanjang bulan Mei – Juli 2022 menyimpulkan bahwa mereka keberatan jika kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) diterapkan pada tahun 2023 mendatang. Mereka beralasan Zero ODOL ini akan membuat biaya angkutan barang akan semakin mahal karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang, sehingga keuntungan yang akan diterima akan semakin menipis.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif terhadap 300 responden, untuk menganalisis dampak penerapan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2023 terhadap distribusi sembilan bahan kebutuhan pokok/ sembako.

Hasil survei terhadap 100 orang pemilik armada di PD. Pasar Jaya Kramat Jati dan Pasar Induk Modern Cikampek menunjukkan sebanyak 33% menyatakan tidak setuju Zero ODOL, 31% memberatkan, 28% meminta ditunda, dan hanya 8% yang setuju.

Sementara, hasil survei terhadap 100 pemilik barang di kedua pasar induk ini menunjukkan sebanyak 32% menyatakan Zero ODOL memberatkan, 40% tidak setuju Zero ODOL, 16% meminta ditunda, dan 12% setuju.

Beberapa alasan keberatan para pemilik barang terkait dengan penerapan kebijakan Zero ODOL antara lain biaya angkutan barang akan semakin mahal sehingga keuntungan yang akan diterima pemilik barang akan semakin menipis.

Sedang bagi para pedagang, kebijakan Zero ODOL ini dipastikan akan membuat harga barang kirimannya jauh lebih mahal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Sebut Kebijakan Zero ODOL Perlu Pertimbangkan Pilar Ekonomi

Pakar Sebut Kebijakan Zero ODOL Perlu Pertimbangkan Pilar Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:20 WIB

Viral Pria Naik Pikap ODOL sampai Terjang Kabel Listrik, Publik Waswas Kalau Kesetrum

Viral Pria Naik Pikap ODOL sampai Terjang Kabel Listrik, Publik Waswas Kalau Kesetrum

Otomotif | Minggu, 17 Juli 2022 | 17:53 WIB

Soal Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Minta Pemerintah Duduk Bersama untuk Cari Jalan Tengah

Soal Kebijakan Zero ODOL, Sopir Truk Minta Pemerintah Duduk Bersama untuk Cari Jalan Tengah

Bisnis | Selasa, 12 Juli 2022 | 20:52 WIB

Terkini

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:26 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar

Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:53 WIB

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:10 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB