Suara.com - Presiden Joko Widodo bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara pada Senin (29/8/2022).
Dengan begitu, QRIS (dibaca kris) yang selama ini lazim digunakan di Indonesia bisa menjadi alat transaksi antar negara, terutama di Asia Tenggara.
Menurut Jokowi, peluncuran QRIS Antarnrgara sendiri diharapkan terjadi efisiensi dan tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tetapi juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak.
Adapun berikut lima fakta terkait QRIS Antarnegara yang diluncurkan pemerintah.
1. Jokowi Sebut Indonesia Mampu Mengikuti Teknologi Ini
Jokowi menilai bahwa Indonesia mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi digital, salah satunya pada bidang ekonomi.
Ia mengapresiasi adanya QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikutin ritme perubahan teknologi digital tersebut.
2. Tindak Lanjut Arahan Jokowi
Peluncuran QRIS Antarnegara merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia, dimulai dari kawasan regional ASEAN.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah, Siapa Saja yang Bisa Pakai?
Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8/2022), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta.
Pada bulan Mei 2022, pihak BI sudah mengumpulkan lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, untuk berkomitmen menyambungkan sistem pembayaran.
3. Uji Coba di Thailand Berhasil
Perry mengungkapkan, QRIS Antarnegara yang sudah diujicoba dengan Thailand mulai diimplementasikan secara penuh, dan akan disusul oleh tiga negara lainnya.
Dalam waktu dekat pada lima negara itu, imbuhnya, kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal.
Hal tersebut sekaligus mendukung pariwisata, UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah, serta ekonomi keuangan digital secara nasional.