Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Fakta-fakta QRIS Antarnegara, Bisa Dipakai Belanja di 4 Negara Ini

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:27 WIB
Fakta-fakta QRIS Antarnegara, Bisa Dipakai Belanja di 4 Negara Ini
Fakta-fakta QRIS Antarnegara - Ilustrasi Metode Pembayaran dengan QRIS (Dok. QRIS)

Suara.com - Presiden Joko Widodo bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara pada Senin (29/8/2022).

Dengan begitu, QRIS (dibaca kris) yang selama ini lazim digunakan di Indonesia bisa menjadi alat transaksi antar negara, terutama di Asia Tenggara. 

Menurut Jokowi, peluncuran QRIS Antarnrgara sendiri diharapkan terjadi efisiensi dan tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tetapi juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak.

Adapun berikut lima fakta terkait QRIS Antarnegara yang diluncurkan pemerintah.

1. Jokowi Sebut Indonesia Mampu Mengikuti Teknologi Ini

Jokowi menilai bahwa Indonesia mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi digital, salah satunya pada bidang ekonomi.

Ia mengapresiasi adanya QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikutin ritme perubahan teknologi digital tersebut.

2. Tindak Lanjut Arahan Jokowi

Peluncuran QRIS Antarnegara merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia, dimulai dari kawasan regional ASEAN.

baca juga

Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8/2022), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta.

Pada bulan Mei 2022, pihak BI sudah mengumpulkan lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, untuk berkomitmen menyambungkan sistem pembayaran.

3. Uji Coba di Thailand Berhasil

Perry mengungkapkan, QRIS Antarnegara yang sudah diujicoba dengan Thailand mulai diimplementasikan secara penuh, dan akan disusul oleh tiga negara lainnya.

Dalam waktu dekat pada lima negara itu, imbuhnya, kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal.

Hal tersebut sekaligus mendukung pariwisata, UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah, serta ekonomi keuangan digital secara nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah, Siapa Saja yang Bisa Pakai?

Mengenal Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah, Siapa Saja yang Bisa Pakai?

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:32 WIB

BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Apa Fungsinya?

BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Apa Fungsinya?

Serang | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:24 WIB

Interkoneksi QRIS Antarnegara, Jokowi: Memudahkan Dunia Pariwisata dan UMKM

Interkoneksi QRIS Antarnegara, Jokowi: Memudahkan Dunia Pariwisata dan UMKM

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:40 WIB

3 Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi

3 Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Singapura dan Malaysia Siap Susul Thailand Gunakan QRIS, Jokowi: Memudahkan UMKM

Singapura dan Malaysia Siap Susul Thailand Gunakan QRIS, Jokowi: Memudahkan UMKM

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Review The Day of the Jackal: Drama Aksi Intelijen Eropa yang Sangat Seru

Review The Day of the Jackal: Drama Aksi Intelijen Eropa yang Sangat Seru

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:00 WIB

4 Brightening Micellar Water Tanpa Parfum Solusi Buat Wajah Cerah dan Sehat

4 Brightening Micellar Water Tanpa Parfum Solusi Buat Wajah Cerah dan Sehat

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Aripat Suami Nathalie Holscher Kerja Apa? Dituduh Numpang Hidup, Istri Tak Tinggal Diam

Aripat Suami Nathalie Holscher Kerja Apa? Dituduh Numpang Hidup, Istri Tak Tinggal Diam

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Cepat Antre, Harga Emas Antam Lagi Turun Jadi Rp2,68 Juta/Gram

Cepat Antre, Harga Emas Antam Lagi Turun Jadi Rp2,68 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:53 WIB

The Invisible Guest: Menghadirkan Kisah Adu Siasat Elit di Balik Kejahatan!

The Invisible Guest: Menghadirkan Kisah Adu Siasat Elit di Balik Kejahatan!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Pengumuman MSCI, Bikin Rupiah Tertekan ke Level Rp17.873

Pengumuman MSCI, Bikin Rupiah Tertekan ke Level Rp17.873

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:44 WIB

3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global

3 Hari Tayang, Film The Last House Melesat Puncaki Top 10 Netflix Global

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:38 WIB

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:33 WIB

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:31 WIB

×