Ketiga melalui restrukturisasi utang induk sebesar Rp48 triliun dengan 21 kreditur pada 2021.
Keempat, papar Menkeu Sri Mulyani, restrukturisasi utang anak, yaitu WTR, WKR, dan WKI dan yang saat ini sedang berproses adalah WSBP.
Kelima, Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 sebesar Rp7,9 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp3 triliun.
Keenam restrukturisasi bisnis untuk meningkatkan profitabilitas dan efisiensi. Ketujuh yaitu penyelesaian ruas tol khusus seperti Kayu Agung-Palembang-Betung, dan ruas tol Kuala Tanjung. Terakhir adalah perbaikan kinerja terus-menerus, efisiensi, GCG, dan manajemen risiko dalam rangka memberikan nilai tambah untuk mendukung perusahaan dalam mencapai tujuan.