Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023 dirancang dengan hati-hati dan dengan tingkat kewaspadaan tinggi. Hal itu disebabkan untuk menahan risiko resesi ekonomi global yang meningkat.
“Pada saat yang sama, berbagai langkah reformasi perpajakan dengan pemberlakuan UU HPP, serta perbaikan dan penyederhanaan layanan pembayaran pajak diharapkan akan terus menjaga kesinambungan penerimaan pajak negara. Instrumen perpajakan harus terus digunakan juga sebagai insentif di dalam mendorong pertumbuhan dan investasi,” kata Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (30/8/2022).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni