Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Benarkah Menteri Korupsi Dapat Uang Pensiun dari Negara? Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Kamis, 01 September 2022 | 15:40 WIB
Benarkah Menteri Korupsi Dapat Uang Pensiun dari Negara? Ini Penjelasannya
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Tidak hanya PNS dan anggota DPR yang bisa menikmati uang pensiun setelah purna tugas, para menteri juga bakal menikmati hal yang sama. Lantas, apakah menteri yang terlibat korupsi tetap dapat uang pensiun?

Untuk diketahui besaran uang pensiun para menteri adalah satu persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan.

Dengan demikian, jika seorang menteri menjabat selama 12 bulan, maka uang pensiunnya adalah 12 persen dikali gaji pokok. Pensiunan juga bakal diberikan kepada janda atau duda jika seorang menteri meninggal dunia. 

Namun, skema berbeda berlaku jika menteri yang bersangkutan tidak menyelesaikan jabatannya, baik diputus karena kinerja kurang memuaskan ataupun tersandung kasus seperti korupsi.

Jika hal ini terjadi, maka menteri tersebut hanya berhak mendapatkan uang penghormatan tanpa uang pensiun. Uang penghormatan itu dibayarkan satu kali yang dihitung berdasarkan masa kerja. 

Pensiunan Anggota DPR 

Uang pensiun juga berhak diterima oleh anggota DPR. Besarnya Rp3.200.000 – Rp3.800.000 meski hanya lima tahun menjabat atau dalam satu periode masa jabatan. 

Regulasi baku yang mengatur mengenai dana pensiun anggota DPR antara lain UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara, pada Pasal 17 dan Pasal 18.

Pasal 17 menyebutkan bahwa jika penerima pensiunan, dalam hal ini anggota DPR, meninggal, maka istri atau suami sah yang dimilikinya akan mendapatkan hak uang pensiun. Pasal 18 menyatakan pemberian pensiun kepada janda/duda dan almarhum anggota DPR.

baca juga

Ada lagi pada Pasal 19, yang menyatakan bahwa jika tidak memiliki suami atau istri, maka warisan uang pensiun bisa diterimakan pada anak pertama, sebelum usianya 25 tahun.

Namun demikian hal yang mungkin dirasa memberatkan adalah bahwa uang pensiun ini bisa diwariskan, atau diterimakan pada orang yang disebutkan dalam regulasi baku di atas, hingga penerima atau relasi dari anggota DPR ini habis.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berujar bahwa selama ini jumlah anggaran pensiunan PNS ternyata membebani negara. Bagaimana tidak, untuk membayar pensiunan pegawai pelat merah tersebut, negara perlu merogoh Rp2.800 triliun. Angka tersebut sangat besar sehingga Kementerian Keuangan berencana mengubah skema pembayaran pensiun. 

"Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata dia di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Terbukti Korupsi, Anggota DPR Masih Dapat Uang Pensiun dari Negara

Sudah Terbukti Korupsi, Anggota DPR Masih Dapat Uang Pensiun dari Negara

Bisnis | Kamis, 01 September 2022 | 14:56 WIB

KPK Datangi Lapas Sukamiskin Bandung

KPK Datangi Lapas Sukamiskin Bandung

Jabar | Kamis, 01 September 2022 | 14:45 WIB

5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar

5 Fakta Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Eks Mendag Lutfi Dibongkar

News | Kamis, 01 September 2022 | 13:43 WIB

Periksa Lima Saksi, KPK Telisik PT Amarta Karya Kerjakan Sejumlah Proyek Gunakan Subkontraktor Fiktif

Periksa Lima Saksi, KPK Telisik PT Amarta Karya Kerjakan Sejumlah Proyek Gunakan Subkontraktor Fiktif

News | Kamis, 01 September 2022 | 13:28 WIB

Masa Lalunya Dikait-kaitkan dengan Kasus Putri Sambo, Angelina Sondakh Bacakan Ayat Alquran

Masa Lalunya Dikait-kaitkan dengan Kasus Putri Sambo, Angelina Sondakh Bacakan Ayat Alquran

Hits | Kamis, 01 September 2022 | 14:10 WIB

Perhitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi Surya Darmadi, Naik Jadi Rp100 Triliun Lebih

Perhitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi Surya Darmadi, Naik Jadi Rp100 Triliun Lebih

News | Kamis, 01 September 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:14 WIB

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:58 WIB

×