Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk Kedua Kalinya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 09:59 WIB
Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk Kedua Kalinya
Pansus BLBI.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Berdasar perjanjian Master Settlement Aqcuisition Agreement (MSAA), pembayaran utang oleh Sjamsul dilakukan secara tunai sebesar Rp1 triliun dan melalui penyerahan aset senilai Rp27,49 triliun. Tapi asetnya ini, yaitu Dipasena cuma laku 330 miliar, ini bagaimana ceritanya?” kata Bustami.

Bustami berharap baik Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim menghormati surat undangan ini.

Karena itu berarti mereka menghormati lembaga negara perwakilan sah dari rakyat Indonesia.

“Saya harapkan keduanya hadir memenuhi panggilan kedua DPD RI,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI