Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Sampah Plastik Galon Sekali Pakai Diperkirakan Capai 70 Ribu Ton Setahun

M Nurhadi

Selasa, 06 September 2022 | 12:52 WIB
Sampah Plastik Galon Sekali Pakai Diperkirakan Capai 70 Ribu Ton Setahun
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

Suara.com - Penggunaan galon sekali pakai untuk air minum dalam kemasan (AMDK) akan memberi dampak buruk pada jumlah sampah plastik. Khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Untuk diketahui, potensi timbunan sampah akibat penggunaan galon sekali pakai, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) Rachmat Hidayat menyatakan,tingkat konsumsi AMDK galon diperkirakan sebesar 20 miliar liter per tahun.

Jika satu galon berisi 20 liter, lanjutnya, maka akan ada 1 miliar galon sekali pakai yang terbuang dan jika dikalikan berat kemasan kosong AMDK galon seberat 799 gram, maka akan ada tambahan 70 ribu ton sampah plastik per tahun dari galon sekali pakai.

Oleh karena itu, menurut Rachmat, rencana BPOM untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Biosphenol-A (BPA) pada Air Kemasan Galon berpotensi menimbulkan efek yang sulit dikendalikan.

"Jika rencana peraturan ini diterapkan, nanti akan ada pelabelan bebas kandungan logam berat, pelabelan cemaran kimia, cemaran mikroba, itu kotak pandora. Ribuan pelabelan untuk ribuan makanan kemasan di Indonesia,” katanya.

Untuk itu ia kembali mempertanyakan keputusan BPOM untuk menerbitkan revisi atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang akan mewajibkan label BPA pada kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Bahkan, menurut Ketua Komisi Penegakan Regulasi Satgas Sampah Nawacita Indonesia, Asrul Hoesein, penerapan Undang-Undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah diabaikan dalam hal ini.

UU ini menurutnya harus diperkuat dengan peraturan pemerintah yang bisa mendorong penerapan Extended Producer Responsibility, sebuah aksi yang merupakan bagian dari tanggung jawab produsen.

Hal ini ia sampaiakn setelah mencuatnya potensi timbunan sampah plastik akibat penerapan pelabelan Biosphenol-A (BPA) free pada Air Kemasan Galon yang rencananya akan diterapkan oleh BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Galon Sekali Pakai Timbulkan Masalah Besar di Tempat Pembuangan Sampah Akhir

Galon Sekali Pakai Timbulkan Masalah Besar di Tempat Pembuangan Sampah Akhir

Bisnis | Selasa, 06 September 2022 | 07:33 WIB

Kakek Lulusan SD pada 2017 Viral karena Ciptakan Alat Pengubah Sampah Plastik jadi BBM, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Kakek Lulusan SD pada 2017 Viral karena Ciptakan Alat Pengubah Sampah Plastik jadi BBM, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Bekaci | Senin, 05 September 2022 | 20:37 WIB

Kenapa Masyarakat Pilih Air Mineral Sebagai Asupan Cairan Harian? Begini Penjelasan Praktisi Kesehatan

Kenapa Masyarakat Pilih Air Mineral Sebagai Asupan Cairan Harian? Begini Penjelasan Praktisi Kesehatan

Health | Minggu, 04 September 2022 | 10:10 WIB

Polisi dan Loka POM Banyuamas Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal di Kroya Cilacap

Polisi dan Loka POM Banyuamas Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal di Kroya Cilacap

| Jum'at, 02 September 2022 | 16:26 WIB

Danone-AQUA Resmikan PLTS Atap di Pabrik Mambal Bali

Danone-AQUA Resmikan PLTS Atap di Pabrik Mambal Bali

Bisnis | Jum'at, 02 September 2022 | 12:13 WIB

Bahayakan Lingkungan, Mahasiswa UNS Dorong Pengurangan Sampah Plastik di Masyarakat

Bahayakan Lingkungan, Mahasiswa UNS Dorong Pengurangan Sampah Plastik di Masyarakat

Surakarta | Jum'at, 02 September 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB