APBN Tepat Sasaran: Bantalan Sosial Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 14:52 WIB
APBN Tepat Sasaran: Bantalan Sosial Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Ilustrasi uang rupiah (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Negara harus hadir memberikan perlindungan efektif. Ini yang melatarbelakangi keputusan pengalihan subsidi ini, agar fokus ke kelompok yang paling membutuhkan,” tegas Kabin Budi Gunawan.

Penajaman perlindungan sosial antara lain berupa tambahan dana bantalan sosial Rp24,17 triliun yang dalam kalkulasi Pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.

“Dengan adanya bansos Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40% masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Sabtu (03/09).

“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengcover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” lanjut Sri Mulyani.

Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan dengan total Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH) Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai, kebijakan Pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos tambahan untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tambahan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

“Sebaiknya mekanisme pemberian subsidi memang dialihkan dari produk ke penerima. Bansos ini salah satu bentuknya, agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak,” ungkap Eddy, di Jakarta.

Dalam pandangan pakar dan pengamat, memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial menjadi isu paling mendesak pasca-kebijakan pengalihan subsidi BBM.

Hasil kajian Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Pemerintah perlu segera menyempurnakan mekanisme pengkinian DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta data Registrasi Sosial Ekonomi secara cepat dan akurat agar tersedia data lengkap tentang masyarakat miskin, masyarakat yang jatuh di bawah garis kemiskinan (miskin baru), serta miskin ekstrem.

Baca Juga: Kata Singkat Jokowi untuk Aksi Demo yang Panjang Menuntut Penurunan Harga BBM

“Hal ini sangat mendesak dan kritikal karena terkait dengan akurasi jangkauan kebijakan afirmasi terhadap kelompok target,” tulis rilis AAKI yang ditandatangani Ketua Umum AAKI Dr–Ing Totok Hari Wibowo dan Wakil Ketua Dr Marcelino Pandin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI