Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya, Vale Indonesia Buka Suara

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 09 September 2022 | 16:25 WIB
Tiga Gubernur di Sulawesi Tolak Perpanjangan Kontrak Karya, Vale Indonesia Buka Suara
Ilustrasi Penandatanganan Perjanjian Investasi dan Kerja Sama Proyek Blok Bahadopi antara PT Vale Indonesia dengan perusahaan China di Jakarta, Selasa (6/9/2022). (ANTARA/Aditya Ramadhan)

Suara.com - Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat tidak memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura dalam rapat dengan Panja Vale Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Menanggapi hal ini manajemen Vale Indonesia mengakui saat ini tengah fokus dalam menyelesaikan sejumlah proyek pengembangan di tiga Blok, yakni Blok Sorowako, Blok Bahodopi dan Blok Pomalaa.

"Perseroan juga saat ini tengah menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban dalam Kontrak Karya (KK) dan telah diamanatkan pemerintah Indonesia," sebut Head of Communications PT Vale Indonesia Tbk Bayu Aji dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Bayu mengatakan komitmen mewujudkan kewajiban tersebut diantaranya dengan menerapkan prinsip praktik pertambangan yang baik atau good mining practice di semua proyek perusahaan, seperti yang dapat dilihat sendiri pada operasi kami di Luwu Timur.

Perseroan ingin menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan iklim investasi di Indonesia.

PT Vale adalah perusahaan pertambangan terintegrasi yang tidak pernah mengekspor bijih sejak awal berdiri.

Beberapa aspek utama terkait keberlanjutan:

  1. Mendapatkan peringkat PROPER Hijau;
  2. Mengoperasikan PLTA sebagai sumber energi utama sehingga memiliki intensitas karbon terendah;
  3. Memiliki peta jalan menuju pertambangan rendah karbon yang net zero di 2050;
  4. Menjaga kualitas air limpasan menuju badan air dengan lebih dari 100 sediment pond termasuk LGS, kejernihan danau Matano tetap terjaga;
  5. Selalu menjaga lahan terbuka tetap minimal setelah kegiatan penambangan, dengan selalu merehabilitasi lahan pasca tambang, telah menanam lebih dari 3.7 juta pohon, dan mereforestasi area diluar KK sebesar lebih dari 10 ribu hektare;
  6. Membuka lapangan kerja untuk sekitar 3000 karyawan dan 6000 kontraktor, dengan komposisi karyawan 99.7% dari Indonesia dan 86,6% diantaranya dari lokal Luwu Timur;
  7. Dalam satu dekade terakhir (tahun 2011 – 2021), kontribusi PT Vale untuk kas negara melalui pembayaran pajak dan non-pajak sebesar ASD1,2 milyar;
  8. Membuka kesempatan usaha untuk lokal dan regional rerata lima tahun sebesar sekitar USD33,7 juta. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Sulsel: PT Vale Hanya Bayar Rp60 Ribu Per Hektar Untuk Sewa Lahan Tambang

Pemprov Sulsel: PT Vale Hanya Bayar Rp60 Ribu Per Hektar Untuk Sewa Lahan Tambang

Sulsel | Jum'at, 09 September 2022 | 08:19 WIB

3 Gubernur di Pulau Sulawesi Tolak Kontrak Karya PT Vale Indonesia Diperpanjang

3 Gubernur di Pulau Sulawesi Tolak Kontrak Karya PT Vale Indonesia Diperpanjang

Sulsel | Jum'at, 09 September 2022 | 06:05 WIB

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia di Luwu Timur

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia di Luwu Timur

Sulsel | Kamis, 08 September 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×