Meluruskan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 14:46 WIB
Meluruskan Isu Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Petugas PLN tengah memasang meteran listrik di sebuah rumah. [Dok PLN]

Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda harus sinergi untuk pembaharuan dan integrasi data. Badan Anggaran DPR mendorong BPS segera melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat. Melalui data yang akurat kita juga bisa merumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan pilihan kebijakan teknisnya juga tepat.

Upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga. Sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik. Oleh sebab itu saya mengapresiasi langkah nyata Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah berpenggerak listrik.

Sektor industri menyerap 31 persen konsumsi energi nasional kita juga dorong secara perlahan beralih dari BBM ke listrik agar produksi mereka lebih pasti dan resilien, karena tidak terpengaruh pada faktor eksternal berupa kenaikan harga minyak dunia maupun kurs.

Untuk mendukung langkah ini, DPR telah memberikan persetujuan anggaran kepada pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) sebesar Rp. 10 triliun untuk membangun infrastruktur ke sentra produksi baik UMKM maupun industri besar untuk mendorong peningkatan permintaan terhadap listrik.

Kita harapkan transformasi ini mengubah beban subsidi kita dari oil heavy ke electric heavy. Sehingga subsidi solar yang konsumsinya 95 persen dinikmati rumah tangga mampu setara 1,69 juta kiloliter bisa kita alihkan, termasuk konsumsi pertalite yang dikonsumsi rumah tangga mampu sebanyak 80 persen setara 15,89 juta kilo liter bisa kita relokasi untuk subsidi terhadap listrik agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Bahkan kita subsidi kita akan lebih efisien bila secara perlahan menggeser subsidi LPG yang 68 persen dinikmati rumah tangga mampu. Anggarannya dapat kita alokasikan untuk rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari. LPG dapat kita khususnya untuk pedagang keliling, pelaku usaha mikro dan kecil.

Demikian, agar pernyataan ini dapat meluruskan segala pembelokan opini yang dimaksudkan secara tidak bertanggungjawab.

Jakarta, 18 September 2022
Ketua Bangga DPR, MH Said Abdullah

Baca Juga: PLN: Tidak Ada Penghapusan Pelanggan Daya 450 VA dan Kenaikan Tarif Listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI