Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

BPJS Kesehatan Ujicobakan Skema Pembayaran Baru di 40 FKTP Kabupaten dan Kota Serang

Fabiola Febrinastri

Senin, 19 September 2022 | 14:09 WIB
BPJS Kesehatan Ujicobakan Skema Pembayaran Baru di 40 FKTP Kabupaten dan Kota Serang
Uji cobasistem pembayaran dengan skema BKS KIA di Kabupaten dan Kota Serang. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siap mengujicobakan sistem pembayaran dengan skema Belanja Kesehatan Strategis Kesehatan Ibu dan Anak (BKS KIA), di 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wilayah Kabupaten dan Kota Serang.

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan, skema ini telah dirumuskan sejak tahun 2019, sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan ibu dan anak.

“Pelaksanaan uji coba skema BKS KIA dimulai September 2022 sampai Agustus 2023. Uji coba ini juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota/Kabupaten Serang, FKTP mitra BPJS Kesehatan, United States Agency for International Development (USAID) dan World Bank,” jelas Mahlil.

Ia menuturkan, kondisi saat ini, 67% pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) dilakukan di rumah sakit, sementara FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan justru hanya melayani 33% ANC. Kualitas pelayanan ANC juga belum memenuhi standar sehingga kehamilan berisiko tinggi kurang teridentifikasi dengan baik dan menyebabkan tingginya rujukan ke rumah sakt.

“Persentase layanan ANC di Indonesia yang memenuhi standar baru 2,7%. Tingginya angka persalinan melalui operasi caesar, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kuantitas dan kualitas ANC.Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes RI dan USAID mengembangkan skema pembayaran BKS KIA demi meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan ibu dan anak dengan tetap memperhatikan mutu layanan, sarana dan prasarana,” tegas Mahlil.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menambahkan, keberadaan BKS KIA diharapkan bisa mendongkrak kualitas, efisiensi, dan ekuitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Ia menerangkan, melalui pengembangan sistem pembayaran BKS KIA, peserta JKN bisa memperoleh manfaat layanan ultrasonografi (USG) di FKTP, layanan ANC sebanyak enam kali, dan persalinan yang dibantu oleh satu dokter dan dua bidan/perawat di FKTP.

“Manfaatnya bukan hanya untuk peserta saja. Bagi FKTP yang menerapkan BKS KIA, akan ada kenaikan besaran tarif sesuai harga keekonomian kesehatan ibu dan anak, misalnya untuk layanan ANC, persalinan, layanan pasca-persalinan (post natal care/PNC), dan layanan KB. Pemberian layanan ANC dan PNC lengkap di FKTP akan dipantau dan dievaluasi secara ketat. Kami juga akan menambah fitur Aplikasi P-Care untuk mempermudah proses memverifikasi penagihan klaim KIA dan memantau implementasinya di FKTP uji coba,” kata Mundiharno.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti mengungkapkan bahwa pihaknya siap memulai sistem ‘belanja strategis’ dalam layanan kesehatan ibu di Puskesmas dan klinik. Ia menegaskan, kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan ibu yang terstandar akan dipantau Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Penguatan pemastian mutu menjadi salah satu kunci sistem BKS KIA. Klaim yang dibayarkan akan diverifikasi dengan layanan terstandar. Pemastian kualitas layanan ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan ibu hamil dan persalinan yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang harus dicapai oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

baca juga

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh uji coba sistem BKS KIA di 4 puskesmas dan 11 klinik swasta di Kabupaten Serang. Ia berharap, program tersebut juga mampu menurunkan angka kematian ibu yang melahirkan dan bayi baru lahir.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik dan berkomitmen mendukung kelancaran uji coba BKS KIA di 8 Puskesmas dan 17 klinik swasta wilayah Kota Serang.

Menurutnya, BKS KIA bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan.

"USAID gembira dapat mendukung BPJS Kesehatan dan Kemenkes RI dalam merancang kegiatan uji coba BKS KIA di Kabupaten/Kota Serang. Inisiatif baru ini akan membantu memperkuat kualitas layanan di fasilitas kesehatan di Indonesia dan memperbaiki status kesehatan ibu dan bayi," ungkap Wakil Direktur Kantor Kesehatan USAID Indonesia, Daryl Martyris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua

Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:39 WIB

Lurah Benteng Sukabumi: Kolaborasi yang Baik Hasilkan Pelayanan JKN yang Baik

Lurah Benteng Sukabumi: Kolaborasi yang Baik Hasilkan Pelayanan JKN yang Baik

Bisnis | Jum'at, 16 September 2022 | 11:33 WIB

BPJS Kesehatan Akan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM

BPJS Kesehatan Akan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM

Sukabumi | Senin, 05 September 2022 | 17:20 WIB

Syarat Buat SIM Terbaru, Wajib Punya BPJS Kesehatan

Syarat Buat SIM Terbaru, Wajib Punya BPJS Kesehatan

News | Senin, 05 September 2022 | 15:25 WIB

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Apa Saja? Berikut Ketentuan Layanan Publik Terbaru

News | Senin, 05 September 2022 | 13:19 WIB

Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon

Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon

Otomotif | Jum'at, 02 September 2022 | 12:21 WIB

Terkini

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:55 WIB

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

×