5 Kiat yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR Agar Langsung Disetujui

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 09:50 WIB
5 Kiat yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR Agar Langsung Disetujui
Ilustrasi mengajukan KPR. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan pilihan banyak orang untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Tapi masalahnya, masih banyak orang yang berpikir bahwa mengajukan KPR itu ribet dan rumit.

Padahal, proses mengajukan KPR tidaklah rumit, asalkan Anda tahu kiatnya. Berikut lima hal yang harus diperhatikan agar proses pengajuan KPR berjalan lancar dan bisa langsung disetujui:

1. Pastikan Penghasilan Anda Cukup

Cukup di sini artinya Anda memiliki sejumlah penghasilan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Ketentuan umum yang berlaku adalah besarnya cicilan KPR per bulan tidak boleh lebih dari sepertiga total penghasilan bulanan. Hal ini agar Anda tidak terlalu terbebani dengan cicilan yang tinggi sekaligus untuk mengurangi risiko gagal bayar.

2. Perbaiki Riwayat Kredit

Sebelum mengajukan permohonan KPR, pastikan Anda memiliki riwayat kredit yang baik. Artinya, Anda tidak punya tunggakan utang, tidak pernah terlambat bayar, atau gagal bayar di lembaga keuangan manapun. Hal ini karena sebelum menyetujui permohonan KPR Anda, pihak bank pasti akan memeriksa BI Checking Anda terlebih dahulu.

3. Anda Memiliki Masa Kerja Minimum yang Ditetapkan Pihak Bank

Untuk Anda yang berstatus sebagai karyawan, pihak bank mensyaratkan lamanya masa kerja mulai dari 1 hingga 2 tahun di perusahaan saat ini. Hal ini biasanya akan dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.

4. Usia Anda Memenuhi Syarat

Baca Juga: BTN Berkomitmen Dukung Program Perumahan Nasional dengan Salurkan KPR Subsidi

Ada usia minimum dan maksimum ketika Anda ingin mengajukan KPR. Usia minimum saat mengajukan KPR biasanya adalah 21 tahun. Sedangkan untuk usia maksimum, ketentuannya adalah usia Anda tidak boleh lebih dari 65 tahun saat KPR lunas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI