Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Wujudkan Ketahanan Kesehatan Nasional, Kimia Farma Teken MoU dengan Pertamedika IHC

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 12:34 WIB
Wujudkan Ketahanan Kesehatan Nasional, Kimia Farma Teken MoU dengan Pertamedika IHC
Penandatanganan MoU antara PT Kimia Farma Tbk dengan Pertamedika IHC. (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - PT Kimia Farma Tbk menjalin kerja sama dengan PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Dengan adanya kerja sama ini, Kimia Farma dan IHC akan memperluas layanan open provider Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan membuka akses rujukan prioritas dari Klinik Kimia Farma ke Rumah Sakit jaringan IHC.

Adanya klinik utama KFD dan IHC sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL), yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, akan menjadi feeder klinik utama. Serta, kerja sama antara Rumah Sakit IHC dan Laboratorium KFD dalam program rujuk merujuk pemeriksaan laboratorium.

Layanan lain dari sinergi kluster BUMN sektor Kesehatan ini adalah IHC Telemed, dimana Tenaga Medis pada klinik KF yang tidak memiliki Spesialis/Sub-Spesialis dapat melakukan telekonsul dengan Spesialis/Sub-Spesialis di jaringan Rumah Sakit IHC melalui aplikasi IHC Telemed.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, David Utama menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam upaya mewujudkan ketahanan kesehatan nasional.

Adapun sejauh ini, Kimia Farma memiliki 410 Klinik Kesehatan dan IHC memiliki 75 Rumah Sakit serta 143 klinik kesehatan di seluruh Indonesia, sehingga sinergi diharapkan mempermudah akses layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.

"Melalui sinergi ini, peran BUMN sebagai agen pembangunan dapat terwujud sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan komprehensif," tutur David Utama dalam penandatanganan yang dilakukan pada Rabu, (21/9/2022), di Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk, Jalan Veteran No 9, Jakarta Pusat.

Hal senada disampaikan oleh Plt Direktur Utama IHC Drg. Mira Dyah Wahyuni. Kata Mira, upaya sinergi BUMN ini merupakan tindak lanjut pencapaian visi BUMN untuk menciptakan ekosistem kesehatan di Indonesia, dalam klaster BUMN Kesehatan.

"Hal ini sejalan dengan peran IHC sebagai Holding Rumah Sakit dan membangun layanan kesehatan yang berkelanjutan, melalui kerjasama ini IHC dapat semakin menjangkau seluruh masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Keperawatan Unjuk Rasa di Depan Rumah Sakit Jiwa Kendari

Tenaga Keperawatan Unjuk Rasa di Depan Rumah Sakit Jiwa Kendari

Foto | Selasa, 06 September 2022 | 12:50 WIB

Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon

Ketentuan Mengurus SIM Harus Memiliki BPJS Segera Diberlakukan, Polri Siapkan Layanan untuk Mempermudah Para Pemohon

Otomotif | Jum'at, 02 September 2022 | 12:21 WIB

Bantu 50 Ribu Warga Tak Mampu Bayar Premi JKN, Kulon Progo Siapkan Rp23 Miliar

Bantu 50 Ribu Warga Tak Mampu Bayar Premi JKN, Kulon Progo Siapkan Rp23 Miliar

Jogja | Kamis, 01 September 2022 | 17:09 WIB

Tukang Parkir Bobol Brankas Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Makassar

Tukang Parkir Bobol Brankas Apotek Kimia Farma Jalan Hertasning Makassar

Sulsel | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:02 WIB

Kimia Farma Sinergikan CSR di Jakarta, Baduy Hingga Blitar

Kimia Farma Sinergikan CSR di Jakarta, Baduy Hingga Blitar

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2022 | 14:42 WIB

RSCM dan Kimia Farma Apotek Luncurkan Layanan Tebus Resep Online Melalui Aplikasi SmartRSCM

RSCM dan Kimia Farma Apotek Luncurkan Layanan Tebus Resep Online Melalui Aplikasi SmartRSCM

Bisnis | Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:44 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB