- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kenaikan anggaran Transfer ke Daerah menjadi Rp90 triliun pada 2027.
- Keputusan kenaikan tersebut bergantung pada pembahasan rancangan APBN 2027 demi menjaga defisit tetap di bawah tiga persen.
- Pemerintah menawarkan opsi pinjaman berbunga rendah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur guna mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp 90 triliun untuk tahun 2027. Dana ini meningkat dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 40 triliun.
Menkeu Purbaya menjelaskan kalau peningkatan anggaran TKD tahun depan ini tergantung dari pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
"Jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah, tapi range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun. Tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka," katanya dalam Rapat Kerja bersama DPD RI yang disiarkan virtual, dikutip Kamis (25/6/2026).
Purbaya juga masih mempertimbangkan apakah kondisi keuangan negara mampu untuk usulan tersebut. Sebab Pemerintah ingin mempertahankan defisit APBN tidak melebihi 3 persen.
Lebih lagi saat ini banyak lembaga pemeringkat global yang terus menyoroti kondisi ekonomi Indonesia. Apabila Purbaya tidak mematuhinya, maka bakal ada risiko dari lembaga asing tersebut.
"Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ," lanjutnya.
Oleh karena itu, kata dia, penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membantu program pembangunan di daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani menambahkan, Pemda dapat mengajukan pinjaman pembiayaan ke PT Sarana Multi Infrastruktur, lembaga yang juga di bawah naungan Kemenkeu.
Sebab, pinjaman dari PT SMI ini memiliki bunga rendah dengan waktu tenor hingga lima tahun. Pinjaman ini bisa dipakai Pemda untuk membangun proyek infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), hingga jalan.
"Jadi, ada sumber pembiayaan dari SMI untuk Pemerintah Daerah yang bisa dimanfaatkan dengan bunga yang relatif rendah, maturity-nya lima tahun atau lebih. Jadi daerah masih tetap bisa membangun walaupun misalnya ada kekurangan sedikit di anggarannya," jelas Purbaya.
Sekadar informasi, anggaran TKD 2026 saat ini mencapai Rp 693 triliun. Namun anggaran tahun ini turun dibandingkan TKD 2025 sebanyak Rp 919,9 triliun.