Pemerintah Belum Punya Skema Jelas, Kopdes Merah Putih Picu Kekhawatiran Warung Kecil

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 20 Juli 2026 | 17:57 WIB
Pemerintah Belum Punya Skema Jelas, Kopdes Merah Putih Picu Kekhawatiran Warung Kecil
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Aturan Kopdes belum jelas, warung desa masih dibayangi ketidakpastian.
  • Pemerintah baru janji Kopdes tak matikan usaha kecil di desa.
  • Skema operasional Kopdes baru ditargetkan rampung Agustus 2026.

Suara.com - Pemerintah kembali berupaya meredam kekhawatiran pelaku usaha kecil terkait kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Namun, hingga kini pemerintah belum memiliki aturan operasional yang jelas untuk memastikan koperasi tersebut tidak menggerus keberlangsungan warung kelontong dan toko kecil di desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan usaha masyarakat desa. Menurutnya, koperasi hanya akan difokuskan sebagai penyalur barang bersubsidi dan berbagai program bantuan pemerintah.

"Kan utamanya yang barang bersubsidi aja yang diutamakan. Nah, dan insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat," ujar Yandri usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Meski memberikan jaminan tersebut, Yandri mengakui pemerintah belum dapat menjelaskan bagaimana mekanisme agar Kopdes dan warung tradisional bisa berjalan berdampingan. Rincian pengaturan itu masih dalam tahap penyusunan.

"Ya nanti di operasionalisasi akan kita detailkan ya," katanya.

Belum adanya aturan teknis memunculkan tanda tanya mengenai pola distribusi barang bersubsidi, pembagian pasar, hingga mekanisme agar Kopdes tidak memiliki keunggulan yang berpotensi menggeser pelaku usaha kecil di desa.

Pemerintah menargetkan aturan operasional tersebut baru akan selesai dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Artinya, kepastian mengenai skema operasional Kopdes baru diharapkan terbit pada Agustus mendatang.

"Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus ya," ucap Yandri.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang sebagai minimarket atau supermarket desa. Menurutnya, koperasi akan difungsikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, barang bersubsidi, menjadi lokasi operasi pasar, sekaligus secara bertahap menjadi offtaker hasil pertanian masyarakat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada

Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:31 WIB

Wagub NTT Bantah Konflik Berdarah di Flores Timur Dipicu Pembangunan Kopdes Merah Putih

Wagub NTT Bantah Konflik Berdarah di Flores Timur Dipicu Pembangunan Kopdes Merah Putih

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:13 WIB

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

×