d. Jadwal Kerja: Full Time 40 jam/ minggu
e. Status: Permanen
f. Syarat:
Minimal tujuh tahun pengalaman kerja di bidang kriminal atau investigasi di pemerintahan, hukum internasional, peradilan pidana, keamanan, dan investigasi administratif. Fokus pekerjaan pada identifikasi, intersepsi, interupsi, atau penolakan kegiatan kriminal. Lancar berbicara/ membaca/ menulis dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
3. Carpentry Maintenance Worker (CMW)
Posisi ini bekerja pada bagian manajemen fasilitas kedubes di Jakarta. CMW secara rutin melakukan pemeliharaan berkala terhadap bangunan serta perlengkapannya, termasuk properti yang disewakan Kedubes Amerika Serikat.
a. Penempatan: Jakarta
b. Periode Lamaran: 09/09/2022 - 07/10/2022
c. Gaji: Rp95.838.472 per tahun
d. Jadwal Kerja: Full Time 40 jam/ minggu
e. Status: Permanen
e. Persyaratan:
Pengalaman minimal tiga tahun dalam pemeliharaan bangunan dan perabotannya. Mampu membaca/ menulis/ berbicara dalam bahasa Inggris minimal level II dan bahasa Indonesia level III.
4. Electrical Maintenance Worker (EMW)
Sama seperti CMW, EMW bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan perbaikan listrik dalam kantor serta properti yang disewakan.
a. Penempatan: Jakarta
b. Periode Lamaran: 09/09/2022 - 07/10/2022
c. Gaji: : Rp113.432.083 per tahun
d. Jadwal Kerja: Full Time 40 jam/ minggu
e. Status: Permanen
e. Persyaratan:
Minimal tiga tahun pengalaman dalam perbaikan dan pemeliharaan dan pemasangan sistem kelistrikan.
5. Supply Clerk
Supply Clerk bertanggung jawab sebagai koordinator utama untuk semua langkah kerja dan permintaan layanan baik rutin maupun darurat. Supply Clerk juga memastikan distribusi kerja ke bagian-bagian penting yang dibutuhkan.
a. Penempatan: Jakarta
b. Periode Lamaran: 09/09/2022 - 07/10/2022
c. Gaji: Rp95.838.472 per tahun
d. Jadwal Kerja: Full Time 40 jam/ minggu
e. Status: Permanen
f. Persyaratan:
Minimal dua tahun pengalaman di bidang administrasi perkantoran dan layanan pelanggan. Pendidikan minimal SMA dan bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris serta Indonesia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni