"Pertanyaannya adalah sejauh mana validitas hasil kajian ini. Menarik untuk diuji di pengadilan, sebelum dijadikan referensi untuk menentukan kerugian perekonomian negara,' katanya.
Selanjutnya yang ketiga, unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. Hal ini terlihat para Terdakwa tidak memperkaya diri sendiri. Tetapi jika ada yang diperkaya adalah perusahaan dalam bentuk keuntungan sebagai akibat tidak menyalurkan kewajiban DMO.
"Ini bisa gampang dilihat dilaporan keuangan perusahaan, apakah benar mereka diperkaya," tanya Hotman.