Selesaikan Persoalan Agraria, Ganjar Minta Pendataan Sertifikasi Tanah Dipercepat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 14:21 WIB
Selesaikan Persoalan Agraria, Ganjar Minta Pendataan Sertifikasi Tanah Dipercepat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepala daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan Jawa Tengah terkait penyelenggaraan reforma agraria.

Rapat yang diadakan di Po Hotel, Kota Semarang pada Rabu (28/9) tersebut dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajaran kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

Ganjar yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jawa Tengah, menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agraria di Jawa Tengah, yakni penataan ruang, redistribusi tanah dan sertifikasi tanah.

"Maka tadi saya sampaikan soal penataan ruang, redistribusi tanah, proses sertifikasi sampai dengan PTSL-nya kita harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata Ganjar usai rapat koordinasi.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan, persoalan sengketa tanah yang terjadi di Jawa Tengah rata-rata dikarenakan kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi tanah. Oleh sebab itu, Ganjar terus melakukan pendataan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.

"Dukungan pemda menjadi sangat penting karena kalo kita bicara sertifikasi saja itu anggaran dari pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong," ucap Ganjar.

Tak hanya itu, Ganjar menyebutkan Provinsi Jawa Tengah telah memiliki GTRA di seluruh kabupaten dan kota. Sehingga Ganjar meminta untuk dilakukan pendataan persoalan agraria di setiap daerahnya untuk segera diselesaikan.

"Namun demikian kita minta agar di setiap kabupaten kota agar melakukan list persoalan yang ada di sana untuk kepentingan pembangunan, redistribusi tanah, investasi dan seterusnya sehingga bisa jadi target penyelesaian yang akan dibantu kantor pertanahan," jelas Ganjar.

Ganjar menilai, potensi terjadinya sengketa bisa diidentifikasi sejak dini. Maka, pendataan dan pemetaan untuk keperluan inventarisasi daerah seharusnya bisa dilakukan lebih cepat lagi.

Baca Juga: 400 Hektare Tanah di Kawasan Hutan Kabupaten Jember Sudah Lama Dikuasai Warga, Diusulkan Diserahkan Saja kepada Mereka

Selain itu, lanjut Ganjar, pendataan dan pemetaan juga disebut bakal meminimalisir terjadinya sengketa tanah, baik antara pemerintah, swasta maupun masyarakat.

"Di daerah-daerah itu konfliknya biasanya sudah teridentifikasi atau terdeteksi secara dini. Kalo mereka kawan-kawan di kabupaten kota bisa menginventarisasi, ini akan lebih cepat lag," ungkap Ganjar.

"Problem itu tinggal dipetakan yang kaitannya dengan ATR/BPN sampaikan ke kanwil, nanti kanwil akan me-list. Di provinsi kan ada 11 isu utama yang mesti diselesaikan, di kabupaten kota ada berapa ini yang paling tau bupati wali kota," sambung Ganjar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI