Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Tatalogam Sertifikasi 120 Aplikator Baja Ringan

Iwan Supriyatna

Kamis, 29 September 2022 | 06:21 WIB
Dukung Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Tatalogam Sertifikasi 120 Aplikator Baja Ringan
Huni menjalani pelatihan dan sertifikasi sebagai aplikator baja ringan.

Suara.com - Guna mendukung kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) sekaligus sebagai upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang konstruksi, sebanyak 123 pekerja bangunan di Samarinda dan Palikpapan, Kalimantan Timur yang tergabung dalam Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (Huni) menjalani pelatihan dan sertifikasi sebagai aplikator baja ringan.

Pelatihan dan Sertifikasi yang diadakan Tatalogam Group bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) dan Perumahan Rakyat (PERA) Provinsi Kalimantan Timur ini digelar sejak tanggal 20-23 September 2022.

Kepala Dinas PUPR dan PERA Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda yang diwakili Sekertaris PUPR dan PERA Kaltim, Dadang Irwan, MT mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah mewajibkan sertifikasi kompetensi bagi seluruh tenaga kerja konstruksi. Sertifikasi itu harus dilakukan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja,” terang dadang saat membuka pelatihan dan sertifikasi aplikator baja ringan di Samarinda.

Untuk itu ia menambahkan, setiap pekerja konstruksi harus melengkapi dirinya dengan keterampilan khusus yang dibuktikan dengan sertifikat sesuai dengan kompetensi kerjanya masiang. Hal ini selain dapat meningkatkan kompetensi mereka, juga mampu meningkatkan daya saing para pekerja itu sendiri.

Dikesempatan yang sama, Ir Catus Selo Pratica, ketua tim asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan, sertifikat tenaga kerja konstruksi berlaku selama 5 tahun.

“Selama 5 tahun sertifikat itu bisa berlaku, kalau habis bisa diperpanjang lewat portal. Dan sertifikat ini berlaku di tingkat nasional maupun internasional. Untuk mendapatkan sertifikat ini prosesnya memakan waktu kurang lebih 14 hari kerja setelah peserta menjalani ujian tertulis, observasi dan ujian praktek berkelompok dilakukan,” terang Catus.

Saat dimintai keterangannya terkait kegiatan kali ini, Vice Presiden Tatalogam Lestari, Stephanus Koeswandi menjelaskan, sudah menjadi kewajiban perusahaannya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ini. Menurutnya, sertifikasi sangat penting tak hanya untuk meningkatkan kompetensi pekerja saja. Pasalnya, sertifikasi tenaga kerja konstruksi sangat erat kaitannya dengan kualitas konstruksi yang mereka kerjakan.

“Dengan menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, keamanan sebuah bangunan konstruksi menjadi terjamin. Kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti gagal konstruksi yang bisa berdampak pada jatuhnya korban jiwa pun dapat diminimalisir. Apalagi saat ini pemerintah juga tengah melakukan pembangunan Ibukota Baru. Jika pekerja yang dipakai menggunakan tenaga-tenaga local yang sudah bersertifikat, tentunya ini dapat meningkatkan perekonomian mereka juga yang dampaknya nanti dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” terangnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontraktor Lokal Siap Adukan Kongkalikong Proyek PKB ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Bali

Kontraktor Lokal Siap Adukan Kongkalikong Proyek PKB ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Bali

| Rabu, 28 September 2022 | 10:13 WIB

Sektor Industri Berangsur Pulih, Produk Unggul Zoomlion Hadir di Mining Indonesia 2022

Sektor Industri Berangsur Pulih, Produk Unggul Zoomlion Hadir di Mining Indonesia 2022

Bisnis | Kamis, 15 September 2022 | 09:54 WIB

Kejar Target TKDN, Indra Karya Mulai Gunakan Produk Dalam Negeri

Kejar Target TKDN, Indra Karya Mulai Gunakan Produk Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 15 September 2022 | 02:10 WIB

Terkini

Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG and Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB