"Indonesia juga telah berhasil, antara lain, mendapatkan sekitar USD103,8 juta dari Green Climate Fund (GCF) untuk proposal REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) Reduction Based Payment (RBP)," ucapnya.
Untuk itu, Putu mengatakan negara maju harus terus membantu negara berkembang dalam aksi iklim mereka, termasuk dalam upaya mitigasi dan adaptasi. Ini termasuk memenuhi komitmen pendanaan iklim sebesar USD100 miliar per tahun hingga tahun 2025, seperti yang dibayangkan oleh Nusa Dua Declaration, yang disahkan di Sidang Umum IPU ke-144.
"Negara-negara berkembang juga harus berkontribusi pada upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, sesuai dengan agenda global yang disepakati dan berdasarkan kapasitas dan kemampuan nasional mereka," tandasnya.